Tak Berijin, Polsek Burau Tutup Tambang Galian C

- Editorial Team

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Menindaklanjuti laporan warga Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur Sulsel, Kanit Intelkam Polsek Burau AIPTU Jemris Mparesi, mengambil sikap tegas dengan menutup tambang galian c yang diduga beroperasi tanpa mengantongi ijin.

Aktivitas tambang di Sungai Singgeni Desa Jalajja ini disorot warga setempat sebab telah mengakibatkan hilangnya lahan pertanian akibat longsor tergerus arus sungai.

Kapolsek Burau AKP. M. Wemben membenarkan penutupan tambang tersebut karena meresahkan petani sawah yang berada dekat sungai.

“Kegiatan tambang sudah kami hentikan, sementara para pelaku tambang sudah kami himbau untuk tidak melakukan kegiatan dan segera melengkapi dokumen perijinan” ucap Kapolsek, Rabu (6/10/2021).

BACA JUGA  Diduga Sekelompok Pengetap BBM di SPBU 75.929.17. Jalajja Menghalangi dan Intimidasi Wartawan

Atas penutupan tambang, warga pun mengapresiasi kinerja Kapolsek beserta jajaran serta Kepala Desa Jalajja Muh. Ikbal Samad karena menanggapi laporan petani yang terkena dampak kerusakan lahan pertanian.

Sementara itu Kapolsek Burau telah melakukan upaya musyawarah dengan melibatkan pihak penambang dan pemilik lahan yang terkena dampak aktivitas tambang tersebut.

Warga pun menyetujui agar aktivitas tambang yang saat ini berlangsung di Desa Jalajja Kecamatan Burau untuk ditutup sementara.

Hal ini berdasarkan pada hasil keputusan musyawarah Camat Burau bersama pihak yang terlibat dalam penyelesaian polemik tambang TGC serta melihat reaksi dan kondisi masyarakat petani diareal sekitar tambang.

BACA JUGA  Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Minta Pelaku Klarifikasi Informasi Soal Tambang

Dari hasil rapat tersebut, untuk sementara aktivitas tambang ditutup sembari menunggu hasil koordinasi terkait tambang tersebut ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Selama aktivitas tambang ditutup sementara, tim terpadu akan melaksanakan pengawasan, memonitor, memantau lokasi tersebut.

“Telah disepakati bersama agar aktivitas penambangan di lokasi tersebut ditutup hingga ada petunjuk dari dinas ESDM Kabupaten Luwu Timur dan Provinsi Sulsel,” pungkas Camat Burau, Rabu (6/10/2021).

Menanggapi isu adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membeckup aktivitas tambang, dibantah Kapolsek Burau.

BACA JUGA  Kasat Reskrim Polres Lutra: Tidak ada Toleransi bagi Kades Yang tidak Netral

“Itu hanya isu semata,” terang Kapolsek. (Mul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru