Kapolres Asahan Pastikan IA Overdosis Narkotika

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Terkait tewasnya wanita muda berinisial IA (20) alias Mimi, warga Siumbut-umbut Kisaran Timur Kabupaten Asahan di ruangan karaoke pada Rabu (29/7/2020) lalu, dipastikan akibat overdosis narkotika jenis ekstasi.

Hal ini disampaikan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK ditemui wartawan, Kamis (6/8/2020) siang.

Disampaikan Nugroho, hal itu diketahui berdasarkan hasil otopsi jasad korban di RSUD Djasemen Saragih Pematang Siantar, ditemukan zat amfetamin di dalam tubuhnya.

“Info di lapangan, korban overdosis, hasil otopsi di dalam tubuh korban ada terdapat zat amfetamin,” kata Nugroho.

Sehingga berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, lanjutnya, ditetapkan rekan korban berinisial RS alias Ipul (24) sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA  Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Masih dari mantan Kapolres Natuna ini, penetapan RS sebagai tersangka lantaran berdasarkan keterangan empat rekannya, RS diketahui yang memberikan langsung pil ekstasi kepada korban,

Tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHPidana tentang Barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang.

“Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Bila menyebabkan meninggal dunia, ancaman maksimalnya 20 tahun penjara,” akhir Nugroho di ruangannya.

Sebelumnya, kepanikan terjadi di lokasi hiburan keluarga, Karaoke Bakso Gong pada Rabu (29/7/2020) malam, lalu. Pasalnya seorang pengunjung wanita di salah satu ruangan karaoke, tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri.

BACA JUGA  Hendak Belanja Persiapan Lebaran, Satu Keluarga Meninggal Dunia Ditabrak KA

Rekan korban yang berada di ruangan, lantas meminta pertolongan kepada sejumlah pekerja dan kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kami mendapat informasi dari petugas Puskesmas Aek Songsongan, bahwa baru menerima pasien yang dibawa dari lokasi hiburan keluarga, tepatnya di Karaoke Gong, milik saudari Poniyem, seorang pengunjungnya tiba-tiba tak sadarkan diri dan dibawa ke puskesmas, namun akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolsek Bandar Pulo AKP Ali Yunus Siregar pada wartawan beberapa hari lalu. (Gon)

BACA JUGA  Digrebek Polsek Firdaus, 2 Pria Gagal Transaksi & Pesta Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB