Razia, Polresta Pekanbaru Amankan 235 Botol Minuman Keras

- Editorial Team

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan, Minggu (3/3/2024) malam kemarin.

Sejumlah tempat yang dirazia antara lain Kedai Rudi Jalan Juanda Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan, Kedai Nasrul Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tanayan Raya dan Kedai Hendra Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Razia Knalpot Brong, Polrestabes Medan Amankan 121 Sepeda Motor

Dari lokasi-lokasi ini petugas merazia minuman keras yang diperjualbelikan.
Petugas berhasil menyita 235 botol minuman keras berbagai merek dari ketiga kedai itu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan dari Kedai Rudi disita 100 botol minuman keras, Kedai Nasrul 60 botol dan Kedai Hendra 75 botol.

BACA JUGA  Bawa Kabur Pacar Usia 15 Tahun, Pria di Toba Ditangkap di Riau

“Semua minuman keras itu kita amankan ke kantor,” katanya, Selasa (5/3/2024).

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB