Pekanbaru, TRIBRATA TV
Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan, Minggu (3/3/2024) malam kemarin.
Sejumlah tempat yang dirazia antara lain Kedai Rudi Jalan Juanda Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan, Kedai Nasrul Jalan Imam Munandar Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tanayan Raya dan Kedai Hendra Jalan Yos Sudarso Kelurahan Limbungan Baru Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru.
Dari lokasi-lokasi ini petugas merazia minuman keras yang diperjualbelikan.
Petugas berhasil menyita 235 botol minuman keras berbagai merek dari ketiga kedai itu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan dari Kedai Rudi disita 100 botol minuman keras, Kedai Nasrul 60 botol dan Kedai Hendra 75 botol.
“Semua minuman keras itu kita amankan ke kantor,” katanya, Selasa (5/3/2024).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









