Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian tanga besi yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun pada Minggu (28/6/2026) dinihari sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Rapin (3O), warga Jalan Mangkubumi Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, berprofesi sebagai pencari barang bekas (botot).
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan aksi pencurian tersebut diketahui usai adanya laporan dari sekuriti bernama Muhammad Kari Sutan Rangkuti( 55) warga Jalan Keruntung Gang Sutejo Medan.
“Dari keterangan pelapor, pelaku terlihat sembari berlari mengambil satu tangga besi milik korban. Akibat aksi pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian Rp1.500.000.” jelas AKP Feriawan, Selasa (30/6/2026).
Menindaklanjuti laporan itu tim Tekab Polsek Medan Kota bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menemukan keberadaan pelaku pada hari itu juga. Pelaku diketahui berada di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun tepatnya seputaran THM New Zone.
Begitu ditangkap, pelaku segera diboyong ke Mako Polsek Medan Kota untuk penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
“Polsek Medan Kota akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Feriawan. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online
















