35 SMP Negeri di Klaten Masih Buka SPMB Offline hingga 11 Juli 2026, Tersedia 1.438 Kursi

- Editorial Team

Minggu, 5 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klaten,TRIBRATA.TV – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten memperpanjang kesempatan bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah negeri. Sebanyak 35 SMP Negeri di Klaten masih membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara offline hingga 11 Juli 2026 karena kuota penerimaan belum terpenuhi.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Klaten, Guritno, mengatakan pembukaan pendaftaran secara offline hanya berlaku bagi sekolah yang masih memiliki sisa kuota setelah pelaksanaan SPMB online.

“Ini hanya untuk sekolah yang belum terpenuhi kuota,” kata Guritno saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).

Sebelumnya, Disdik Klaten menggelar SPMB online di 65 SMP Negeri pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui laman spmb.klaten.go.id. Dari total 13.696 kursi yang tersedia, sebanyak 12.258 kursi telah terisi. Artinya, masih terdapat 1.438 kursi kosong yang kini dapat diisi melalui mekanisme pendaftaran offline.

Meski seluruh SMP Negeri telah menerima pendaftar saat proses daring berlangsung, tidak semua sekolah berhasil memenuhi kuota. Kekurangan kursi di masing-masing sekolah pun bervariasi, mulai dari hanya dua kursi hingga mencapai 143 kursi.

Karena itu, Disdik Klaten meminta setiap sekolah yang belum memenuhi daya tampung segera membuka pendaftaran secara langsung di sekolah masing-masing. Adapun mekanisme pelaksanaannya diserahkan kepada panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan.

Lebih lanjut, Guritno menjelaskan tidak ada pembagian jalur khusus dalam pendaftaran offline tersebut.

“Pendaftaran offline dibuka untuk memfasilitasi peserta didik yang belum mendapatkan sekolah,” ujarnya.

Menurut Guritno, ada beberapa faktor yang menyebabkan puluhan SMP Negeri belum memenuhi kuota pada tahun ajaran 2026/2027. Salah satunya ialah jumlah lulusan sekolah dasar di Kabupaten Klaten yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, sebagian lulusan SD memilih melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah (MTs) di bawah naungan Kementerian Agama. Sementara itu, sebagian lainnya lebih memilih bersekolah di lembaga pendidikan swasta.

Di sisi lain, Guritno menilai masih berkembang anggapan bahwa hanya sekolah tertentu yang layak menjadi pilihan utama. Akibatnya, banyak calon siswa hanya mendaftar ke sekolah yang dianggap favorit.

“Dari data kami itu hampir 200 siswa yang tergeser dari sekolah yang dianggap unggulan dan tidak daftar lagi ke sekolah lain,” ungkapnya.

Padahal, menurut dia, Disdik Klaten terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh SMP Negeri. Pemerataan tersebut dilakukan melalui peningkatan fasilitas sekolah maupun distribusi tenaga pendidik.

“Dari segi tenaga pendidik kami juga berupaya agar distribusinya berimbang,” jelas Guritno.

Dengan dibukanya pendaftaran offline hingga 11 Juli 2026, Disdik berharap seluruh sisa kuota dapat segera terisi sehingga lebih banyak lulusan SD memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.(Dik.)

Daftar 35 SMP Negeri di Klaten yang Masih Membuka SPMB Offline
SMP Negeri 1 Bayat
SMP Negeri 1 Ceper
SMP Negeri 1 Karangdowo
SMP Negeri 1 Kebonarum
SMP Negeri 1 Wonosari
SMP Negeri 2 Bayat
SMP Negeri 2 Cawas
SMP Negeri 2 Ceper
SMP Negeri 2 Delanggu
SMP Negeri 2 Gantiwarno
SMP Negeri 2 Jatinom
SMP Negeri 2 Jogonalan
SMP Negeri 2 Juwiring
SMP Negeri 2 Karanganom
SMP Negeri 2 Karangdowo
SMP Negeri 2 Kemalang
SMP Negeri 2 Pedan
SMP Negeri 2 Polanharjo
SMP Negeri 2 Prambanan
SMP Negeri 2 Tulung
SMP Negeri 3 Bayat
SMP Negeri 3 Cawas
SMP Negeri 3 Ceper
SMP Negeri 3 Gantiwarno
SMP Negeri 3 Jatinom
SMP Negeri 3 Karanganom
SMP Negeri 3 Karangdowo
SMP Negeri 3 Manisrenggo
SMP Negeri 3 Pedan
SMP Negeri 3 Polanharjo
SMP Negeri 3 Trucuk
SMP Negeri 3 Tulung
SMP Negeri 4 Delanggu
SMP Negeri 4 Karanganom
SMP Negeri 7 Klaten.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pencarian 2 Remaja Hilang di Gunung Bismo Masuk Hari Keempat, Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak
Kasus Gas Oplosan LPG di Klaten Dilimpahkan ke Kejari, Dua Tersangka Segera Disidang
Korban Tewas Tersetrum Saat Memanen Buah Sukun di Wedi Klaten, Ini Penjelasan Polisi
Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Dandim 0706 Temanggung, Ini Pesan untuk Seluruh Prajurit
Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Plaza Klaten, Vonis Empat Terdakwa Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
Aktivitas Erupsi Gunung Merapi Meningkat, Kunjungan Wisata Ketep Pass Tembus 2.000 Orang saat Libur Sekolah
Dua Remaja Asal Krinjing Wonosobo Hilang Diduga Naik Gunung Bismo, Tim SAR Lakukan Pencarian
Proyek Jembatan Garuda Mangunan Dikebut, Pondasi Utama Mulai Dicor

Berita Lainnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:00 WIB

35 SMP Negeri di Klaten Masih Buka SPMB Offline hingga 11 Juli 2026, Tersedia 1.438 Kursi

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:00 WIB

Pencarian 2 Remaja Hilang di Gunung Bismo Masuk Hari Keempat, Tim SAR Kerahkan Anjing Pelacak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:14 WIB

Kasus Gas Oplosan LPG di Klaten Dilimpahkan ke Kejari, Dua Tersangka Segera Disidang

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:36 WIB

Korban Tewas Tersetrum Saat Memanen Buah Sukun di Wedi Klaten, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:15 WIB

Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Dandim 0706 Temanggung, Ini Pesan untuk Seluruh Prajurit

Berita Terbaru