Sedang Asik Hisab Sabu, Tiga Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi

- Editorial Team

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Lagi asik hisab sabu – sabu, tiga pria di Kota Lhokseumawe diringkus polisi di sebuah rumah di Desa Hagu Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (22/9/2023) sekira puku; 17.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, Sabtu (23/9/2023) mengatakan, tiga pria yang ditangkap ini yakni, SU (40) warga Deli Serdang, Sumatera Utara yang berdomisili di Kota Lhokseumawe, kemudian RF (28) dan AR (43) yang merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

“Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Hagu Teungoh kerap dijadikan sebagai tempat melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu,” ujarnya.

BACA JUGA  Viral Dimedsos, Pencuri Motor Diringkus Tekab Polresta DS

Berdasarkan informasi tersebut, kata kapolsek, personel segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kaca pirek yang berisi sisa sabu, satu alat hisab sabu (bong) yang sempat dibuang ke luar rumah, tiga buah plastic klip merah bekas sabu – sabu dan tiga mancis.

“Ketiga tersangka kemudian kita amankan ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

BACA JUGA  3 Pembacok Pelajar yang Tewas dalam Tawuran Diringkus Polisi

Kapolsek Banda Sakti juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Lhokseumawe untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika.

“Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkotika,” jelas Ipda Arizal.(m zubir)

BACA JUGA  15 Menit Usai Beraksi, Pejambret Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB