2 Tahun DPO, Otak Pencurian Minyak Pertamina Diringkus Polres Ogan Ilir

- Editorial Team

Jumat, 4 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, TRIBRATA TV

Tim Macan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) Sumsel berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencurian minyak mentah Pertamina.

Pelapor kejadian Heri Wahyudi (45) sekuriti PT. Pertamina membuat pengaduan ke Polres OI yang tertuang dalam Laporan Polisi No : LP/B-216/VII/2019/SPKT Res.OI, Tanggal 11 Juli 2019.

Kronologi kejadiannya pada hari Kamis 11/07/2019, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir terjadi pencurian 10 ton minyak mentah milik PT. Pertamina.

Modus pelaku dengan cara melubangi pipa PT. Pertamina yang dialiri minyak mentah dari Prabumulih menuju ke Plaju Kota Palembang.

BACA JUGA  Pelaku Bongkar Ruko Diringkus Jatanras Polrestabes Medan

Pipa yang sudah dilubangi tersebut dipasang klem yang ada krannya, kemudian ditambah selang ukuran 2 inci dengan panjang 50 meter untuk mengalirkan minyak mentah hasil curian ke mobil truk tangki modifikasi kapasitas 10 ton.

Pencurian minyak mentah tersebut dilakukan AW (31) dan DA (35) yang terlebih dahulu sudah ditangkap, mereka melakukannya atas perintah dari tersangka HS (DPO).

Setelah diburu 2 tahun, diperoleh informasi HS sedang berada di salah satu rumah kontrakan di Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang.

Atas Informasi tersebut, kemudian Tim Macan Sat Reskrim Polres OI dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Harry Putra Makmur, langsung bergerak mengejar dan menangkap tersangka pada Kamis (3/6/2021).

BACA JUGA  Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Kecewa Bank BJB Lelang Asetnya

HS ditangkap tanpa perlawanan di dalam rumah kontrakanny yang menjadi tempat persembunyian selama melarikan diri.

HS akhirnya mengakui perbuatannya mencuri minyak mentah milik PT Pertamina.

Kapolres Ogan Ilir kepada TRIBRATA TV membenarkan penangkapan DPO kasus pencurian.

“Memang benar kita telah menangkap tersangka HS, yang merupakan DPO pencurian dengan pemberatan”, ujar Kapolres.

Kasat Reskrim menambahkan saat ini tersangka sudah, kita amankan dan dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk di lakukan pemeriksaan.

“Pelaku sudah kita tahan di Polres Ogan Ilir dan masih diminta keterangan. Pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (1), maksimal hukuman 7 tahun penjara”, ucap Kasat. (Suherman)

BACA JUGA  Betis Dua Pencuri Pagar Kuburan Kena Pelor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB