Betis Dua Pencuri Pagar Kuburan Kena Pelor

- Editorial Team

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

YW alias Yopi (25), BH alias Kimpau, dua pelaku pencurian di areal Kuburan Kristen Kisaran terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, berupa tembakan ke arah betis.

Keduanya terpaksa ditembak karena coba melawan dan melukai personil Jahtanras Satreskrim Polres Asahan Sumatera Utara saat akan diamankan, Selasa (15/02/2022) sore.

“Usai menerima laporan korban, yang mengaku kehilangan pagar dan pintu makam orangtuanya, tim dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Dian P Simangunsong langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan warga sekitar lokasi,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasie Humas Ipda Charles Sianipar, Rabu (16/02/2022) siang.

BACA JUGA  Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Mukok Sanggau

Dari hasil penyelidikkan, lanjut Sianipar, tim mendapati satu orang warga sekitar Kuburan Kristen, sebagai pelakunya.

“Dapat informasi kalau pelaku Yopi ini sedang berada di depan rumahnya, di Jalan Sei Dua Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, pukul 14.30 WIB. Tapi pas mau diringkus, pelaku melawan, mau melarikan diri. Takut pelaku kabur dan melukai anggota tim, langsung diberikan tembakan pada betisnya,” terang Sianipar.

BACA JUGA  Diburu Tiga Pekan, Pembunuh Sadis Dilumpuhkan Polisi Samosir

Saat dibawa ke Rumah Sakit, pelaku Yopi mengaku aksinya itu dilakukan bersama dengan pelaku Kimpai.

“Sama dengan pelaku Yopi, pelaku Kimpai ini juga coba kabur dan melawan anggota tim. Langsung diberikan tembakan ke betisnya. Keduanya masih diperiksa penyidik Unit Jahtanras. Korban mengaku mengalami kerugian Rp10 juta,” akhir Sianipar. (Gon)

BACA JUGA  HMI Minta Bawaslu Pastikan KPU Asahan Laksanakan Putusan MK

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB