Pemkot Tual Hari ini Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

- Editorial Team

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tual , TRIBRATA TV

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) berupa pasar murah, Rabu (3/12).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tual, Darnawati Amir, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (2/12) malam, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Darnawati menjelaskan bahwa pasar murah ini digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang perayaan hari besar keagamaan. Kegiatan akan dilaksanakan di Lapangan Gotong Royong Un, Kota Tual, mulai pukul 09.30 WIT hingga selesai.

BACA JUGA  "Didukung Putusan KY dan Rekomendasi HAM, Aziz Fidmatan Minta Presiden Turun Tangan"

Ia menambahkan, pasar murah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tual untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menekan dampak inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Kota Tual.

“Program pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Tual kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama di tengah kenaikan harga bahan pangan,” ujar Darnawati Amir.

 

Daftar 13 Komoditas yang Dijual di Pasar Murah:

  1. Beras Premium Sentra Ramos 5 Kg – Rp 70.000/karung (harga pasar Rp 85.000)

  2. Beras Bulog SPHP 5 Kg – Rp 60.000/karung (harga pasar Rp 65.000)

  3. Minyak Kita 1 Liter – Rp 15.000/liter (harga pasar Rp 19.000)

  4. Gula Pasir – Rp 15.000/kg (harga pasar Rp 18.000)

  5. Terigu Kompas – Rp 10.000/kg (harga pasar Rp 13.000)

  6. Embal Bunga isi 4 – Rp 10.000/bungkus

  7. Telur Ayam Lokal – Rp 55.000/rak

  8. Bawang Merah – Rp 35.000/kg

  9. Ikan Asin (Gulama) – Rp 15.000/bungkus

  10. Sayur-mayur – Rp 5.000/ikat

  11. Beras Mawar Merah – Rp 196.000/karung (harga pasar Rp 208.000)

  12. Bawang Putih – Rp 30.000/kg (harga pasar Rp 40.000)

  13. Cabe Rawit – Rp 40.000/kg

BACA JUGA  PW-BP Maluku: Aziz Fidamatan Korban Kriminalisasi, Presiden Diminta Beri Rehabilitasi

Darnawati Amir mengimbau seluruh masyarakat Kota Tual yang ingin berbelanja di pasar murah agar membawa KTP asli Kota Tual. (Yoseph Leisubun)

BACA JUGA  Forkopimda Maluku Tinjau Pospam Nataru, Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Prasarana

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru