Berulangkali Dianiaya, DS Laporkan Suaminya ke Polres Langkat

- Editorial Team

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

DS (20) akhirnya tak tahan juga, ia terpaksa melaporkan suaminya RH alias Popo (28) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Langkat pada Rabu (30/10/2024) lalu.

RH dilaporkan lantaran tega menganiaya dengan cara memukul hingga DS mengalami luka lebam disejumlah tubuhnya.

Saat membuat laporan korban didampingi ibu kandungnya berinisial F (42) serta rekannya berinisial V (19).

Laporan korban terima Panit II Langkat, IPDA Samuel Den Martin Sihahan SH, sesuai STPL/B/566/X/2024/SPKT/Polres Langkat/Sumatra Utara.

BACA JUGA  Kapolres Langkat Kunjungi Penderita Herves

Menurut korban, dirinya terakhir kali mendapat penganiayaan dari suaminya di rumahnya di Lorong Abdi Desa Payatampak, Kecamatan Pangkalan Susu pada Selasa (29/10/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

DS menyebut kekerasan fisik yang dialaminya tidak sekali ini saja, namun telah berulangkali dilakukan suaminya.

Lantaran merasa sudah tidak kuat lagi, DS terpaksa melaporkan sang suami ke Polisi. Wanita berperawakan putih kurus itu berharap, pihak Kepolisian segera memproses hukum suaminya yang telah tega menganiayanya hingga lebam-lebam.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Abang Beradik Penganiaya Pria Berusia 62 Tahun

Kapolres Langkat melalui Kanit PPA, Iptu Made Intan Isaka Sri Maharani mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini telah didisposisikan.

“Laporan DS masuk, sudah kami tanggapi sudah saya disposisikan,” ujarnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB