Kapolres Langkat Kunjungi Penderita Herves

- Editorial Team

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, TRIBRATA TV

Kapolres Langkat, Sumatera Utara, AKBP Edi S. Sinulingga menjenguk dan menyalurkan bantuan Kapolda Sumut pada warga yang menderita penyakit herves, Sabtu (11/7/2020).

Selain itu Kapolres juga membawa tenaga medis dari Dokkes Polres Langkat untuk memeriksa kesehatan Nano (27) warga Lingkungan II Pipa Dua Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat.

Penyakit ini mulai diderita Nano sejak 3 bulan lalu. Awalnya penderita hanya mengalami luka dan gatal di jambang sebelah kanan dan dalam satu malam sudah menyebar disekitar wajah.

BACA JUGA  Golkar, Bhinneka dan FWP Bagi 500 Paket Lebaran

Ia pun berobat ke Polindes Kelurahan Pangkalan Batu namun penyakitnya semakin menyebar ke seluruh tubuh hingga sampai saat ini belum juga kesembuhan. Penyakit ini juga menyebabkan kulit sekujur tubuhnya terkelupas.

Pada kesempatan itu Kapolres menyarankan untuk berobat ke RS Tanjungpura, namun Nano menyatakan minta tempo karena saat tengah menjalani perobatan tradisional.

BACA JUGA  7 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Diringkus Polres Langkat

Begitupun akhirnya Nano bersedia dirujuk ke Rumah Sakit Tanjung Pura pada hari Senin mendatang atas saran Kapolres Langkat. Kapolres minta tim Kaur Kes Polres Langkat dr. Lesly Br. Sitorus menjemput dan mengantarkan ke rumah sakit.

Kapolres kemudian menyerahkan bantuan dari Kapolda, dari Polres berupa sembako dan uang. Ia berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga. (Red)

—————————————

BACA JUGA  PNPM Cluring Verifikasi Kelompok Peminjam

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB