Polisi Tangkap Abang Beradik Penganiaya Pria Berusia 62 Tahun

- Editorial Team

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan pelaku penganiayaan yang dialami seorang pria tua bernama Rodiman berumur 62 tahun warga Jalan Pasar 1, Tambak Rejo, Desa Amplas, Gang Anggrek 10.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan pelaku berjumlah dua orang dengan inisial LN dan FD yang diamankan pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 pukul 23.00 wib di Desa Amplas Kecamatan Percut, Deli Serdang.

“Pelaku diamankan atas laporan korban di Polsek Percut Sei Tuan dengan Nomor laporan STTLP/ 1560/ VIII/2022/ SPKT Percut Seituan,”ujarnya, Minggu (28/8/2022).

BACA JUGA  Saat Beraksi, Dua Pejambret Diringkus Tekab

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB ketika anak korban bernama Deni Saputra (25) memarkirkan sepeda motor yang tak jauh dari rumah pelaku.

“Saat itu anak korban saling bertemu pandang dengan pelaku LN yang kemudian pelaku LN menghampiri anak korban dan memukul wajah anak korban sebanyak dua kali hingga mengalami bengkak dan koyak di pelipis,”katanya.

Korban yang melihat anaknya dianiaya oleh pelaku LN langsung melerai.

BACA JUGA  Dua Pencuri Puluhan Liter Minyak Goreng Diringkus Polisi

“Ketika korban melerai, tiba-tiba pelaku FN yang tak lain abang kandung dari LN keluar rumah dan langsung memukul wajah korban dengan menggunakan pot bunga yang terbuat dari semen hingga mengakibatkan batang hidung korban bengkok dan luka pada rahang yang kemudian korban pun pingsan,” ungkapnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Pecut Sei Tuan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku telah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Percut Seituan,” pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Polsek Medan Area Amankan Pencuri Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB