Baru Satu Bulan Bebas, Residivis Ini Ditembak Polisi

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Seorang residivis yang baru satu bulan menghirup udara bebas atas kasus pencurian kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Minggu (1/3/2020).

Pelaku diketahui berinisial AS (38) warga Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara (Labura) ini diringkus petugas kurang dari 24 jam setelah ia beraksi.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap di Dusun Sukajadi Desa Damuli Pekan.

BACA JUGA  Curi N-Max, Farhan Roboh Dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Medan Area

Penangkapan itu atas laporan korban atas nama Rismauli Sianturi (49) warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Tas milik korban dicuri pelaku dari dalam mobil ketika sedang istirahat di SPBU Dusun Sukamulia Pertanian, Desa Damuli Pekan.

“Akibatnya korban mengalami kerugian, “ujar Yuna Gultom.

Mendapati laporan korban, petugaspun langsung melakukan pengejaran. Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun pelaku tetap berusaha kabur dan mencoba melawan.

BACA JUGA  PDP dari Aek Natas Labura Dirujuk ke RS Adam Malik

“Petugaspun langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku, “ujar Yuna Gultom menjelaskan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas dan dompet serta uang senilai Rp. 361.000 milik korban.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk kepentingan proses hukum. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  Bandit Jalanan Ditembak Polres Asahan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB