Curi N-Max, Farhan Roboh Dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Medan Area

- Editorial Team

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Seorang pencuri kendaraan bermotor, Farhan Siregar alias Aan (24), roboh diterjang timah panas petugas unit Reskrim Polsek Medan Area usai mencuri sepeda motor Yamaha N-Max BK 4925 AKA milik Sofyan Andi (51) warga komplek PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas pada saat pengembangan kasus.

Menurut Kapolsek Medan Area, melalui Kanit Reskrim Iptu P.M Tambunan, Rabu (9/10/2024) melalui pesan singkat mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (30/4/2024), sekira pukul 15:40 WIB.

BACA JUGA  Curi Honda CBR Pekerja Serabutan Ditangkap Tekab

“Saat itu korban pulang kerja, langsung memarkirkan sepeda motornya di teras rumah, saat itu ia lupa, kunci sepeda motornya tersebut masih menempel, setelah beberapa menit, iapun keluar kembali dan mendapati sepeda motornya itu sudah hilang,” ucap Kanit.

Usai kejadian korbanpun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area. Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan cek TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta mencari bukti-bukti hingga akhirnya mendapatkan informasi yang melakukan pencurian sepeda motor korban merupakan warga Jalan Batang Kuis.

BACA JUGA  Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, Lepas Dua Anggota yang Pensiun

“Setelah kita mengetahui identitas pelaku, pada tanggal 8 Oktober 2024 sekitar jam 05:00 WIB, petugas menuju ke rumah pelaku di Jalan Batang Kuis dan berhasil mengamankan pelaku. Saat pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor korban, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas, hingga akhirnya diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” ucap Iptu PM Tambunan.

Sepeda motor korban dijual seharga Rp3 juta ke Jalan Pancasila, Tembung dan uangnya ia belikan narkoba dan berfoya-foya.

BACA JUGA  3 Pria Pengedar Uang Palsu Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB