Labura, TRIBRATA TV
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial N (28) penduduk Sibio-bio, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) dirujuk ke RSU Adam Malik Medan.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labura dr Mimi menyebutkan, pasien mengalami sesak nafas dan berobat ke RSUD Rantauprapat.
“Pasien berobat ke RSUD Rantauprapat setelah mengalami sesak napas, kebetulan dia mengalami gagal ginjal yang mengharuskannya cuci darah dua kali dalam seminggu’, kata dr Mimi, Selasa (28/4/2020).
Sebelumnya, pasien sudah diopname selama dua hari di RSUD Rantauprapat. Setelah dilakukan rapied test hasilnya reaktif positif, tambah dr. Mimi.
Mendapat laporan dari RSUD Rantauprapat, Tim Gugus Tugas Covid-19 Labura menunjuk RSUD Aek Kanopan untuk segera menjemput pasien agar langsung dibawa ke RS Adam Malik Medan. Sekitar pukul 15.00 wib pasien sudah dibawa menuju Medan.
“Semalam, kita rujuk pasien ke RS Adam Malik Medan karena disitu ada alat cuci darahnya juga. Kita doakan semoga pasien cepat sembuh dan berkumpul dengan keluarganya di Aek Natas,” harap dr. Mimi.
Informasi dihimpun, sebanyak 13 orang dalam pantauan, karena ada kontak dengan pasien. (Indra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









