Banjarmasin, TRIBRATA TV
Polda Kalsel telah menghentikan operasional PT Sumber Daya Energi (SDE) Kotabaru imbas dari tewasnya 3 tenaga kerja asing (TKA).
“Hari ini akan dilakukan autopsi ketiga jenazah seedangkan hasil uji darah / sampel sudah diambil Puslabfor, dan dalam seminggu ke depan akan ada hasilnya,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi dalam pertemuan dengan Anggota Komisi III DPR RI di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (31/03/2023).
Pemberhentian itu ditandai dengan terpasangnya police line (garis polisi) serta dilakukan penyelidikan yang saat ini kasusnya telah memasuki tahap penyidikan.
Diketahui 3 TKA PT SDE Kotabaru dilaporkan meninggal dunia diduga akibat keracunan gas beracun saat bekerja di terowongan tambang batu bara.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kalimantan Selatan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 (Bidang Hukum, HAM dan Keamanan) turut hadir Ka Kanwil Kemenkumham Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin dan Kapolres Kotabaru.
Sementara rombongan Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya Pangeran Khairul Saleh, Adies Kadir, Desmond J. Mahesa, Novri Ompusunggu, Bambang Heri Purnama, Heru Widodo, Asrul Sani, Habibburokhman, Taufik Basari, Hinca Pandjaitan, Habib Aboe Bakar, Achmad Dimyati Natakusumah, dan Sarifuddin Sudding. (nanang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









