Humbahas, TRIBRATA TV
Masyarakat Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Huta Bagasan, Sabtu (29/1/2022) tengah malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Kebakaran ini merenggut nyawa seorang lansia, yakni Naomi Br Manullang berusia 88 tahun yang merupakan warga Desa Huta Bagasan Dusun 2 Pea Raja Duru.
Mendengar laporan kebakaran dari warga, petugas pemadam kebakaran Humbang Hasundutan langsung menerjunkan dua unit mobil damkar. Serta melibatkan delapan personil. Tidak butuh waktu lama, damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Dalam waktu yang bersamaan, Polres Humbahas melalui Kasat Reskrim AKP J Tarigan dan dibantu personel Polsek Doloksanggul, langsung menuju lokasi kejadian. Kemudian mengevakuasi korban dan mengkondusifkan suasana pasca kebakaran.
“Kita sudah mengevakuasi korban dan disaksikan langsung oleh anggota keluarga. Sekaligus memasang garis polisi. Selanjutnya kita bawa korban ke RSUD Doloksanggul untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut keterangan warga sekitar, korban kebakaran warga sudah lanjut usia dan agak pikun. “Inang itu tinggal sendiri di rumahnya dan memang sudah agak pikun. Namun borunya (anak perempuan-red) ada dekat sini (desa tetangga),” ujar salah seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Lanjutnya, sebelum terjadinya kebakaran, korban sempat meminta bahan untuk menghidupkan api di kediamannya. “Semalam baru diminta inang itu ‘panggalahi’ (alat/bahan untuk menyalakan api) kepada kami. Dan kami berikan,” ujar warga menimpali.
Kepala Desa Huta Bagasan, Haholongan Simanullang bersama Kepala Dusun Benget Sitorus, menyarankan awak media langsung konfirmasi kepada keluarganya.
“Karena masih kondisi berkabung, harap mengerti lah ya Lae,” ujar Haholongan.
Sebelumnya beberapa hari lalu, peristiwa kebakaran menimpa keluarga Pdt H Sihite di Desa Siborboron Kecamatan Sijampolang.
(tbh Mora)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









