Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali Disegel, Wali Kota Medan Diapresiasi

- Editorial Team

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menegakkan aturan tata ruang mendapat jempol dari masyarakat. Kali ini, sebuah bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Jalan Rajawali resmi disegel dan ditutup paksa oleh petugas gabungan, baru-baru ini.

Langkah berani ini pun menuai apresiasi luas, khususnya bagi jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Ruang Terbuka Hijau (Perkim) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di bawah instruksi Wali Kota Medan.

Penyegelan ini bukan tanpa drama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik bangunan berinisial A diduga sempat menunjukkan arogansi dengan membawa-bawa nama aparat negara untuk melancarkan proyek ilegalnya. Tak hanya itu, oknum tersebut dikabarkan sempat melontarkan ancaman melalui telepon seluler kepada warga sekitar yang merasa keberatan.

BACA JUGA  Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Sasar Lokasi Kuliner Malam

Ancaman yang diterima warga pun cukup serius, mulai dari intimidasi fisik hingga rencana penculikan. Namun, gertakan tersebut tidak menyurutkan nyali petugas untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas Bapak Wali Kota, Dinas Perkim, dan Kasatpol PP Medan. Akhirnya bangunan yang tidak punya PBG itu disegel. Selama ini mereka merasa hebat, merasa ‘orang besar’ sampai berani mengancam warga mau memukuli dan menculik,” ujar Efni, salah seorang warga, Rabu (1/4/2026).

Efni menambahkan bahwa tindakan tegas ini membuktikan tidak ada orang yang kebal hukum di Kota Medan, meskipun mencoba berlindung di balik nama besar atau dugaan kedekatan dengan aparat.

BACA JUGA  Ancam Bunuh Kasat Pol PP Bondowoso, Pemilik Rumah Biliard Ditangkap Polisi

“Warga sempat merasa terancam karena dia (Albert) selalu mengandalkan pihak-pihak tertentu. Tapi dengan penyegelan ini, kami merasa dilindungi oleh pemerintah. Hukum harus tetap tegak,” tegasnya.

Bahkan setelah ditegur Satpol PP, Albert memperkerjakan anggotanya dengan menutup pintu pagar seolah-olah tidak ada kegiatan dan merasa kebal hukum, namun masyarakat setempat melihat dan melaporkan ke Pemerintah Setempat sehingga dihari yang sama turun Satpol PP untuk menyegel/ menutup bangunan yang tanpa ijin tersebut.

Masyarakat setempat tetap memantau apa Albert masih berani main kucing-kucingan lagi dan merasa kebal hukum setelah disegel.

Pantauan di lokasi, bangunan yang bermasalah tersebut kini telah dipasangi stiker penyegelan dan dilarang melanjutkan aktivitas pembangunan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Cegah Tawuran Pelajar, Polrestabes Medan Gandeng Dinas Pendidikan Akan Gelar Sosialisasi

Masyarakat berharap pengawasan ketat terus dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang membangun tanpa izin sambil melakukan intimidasi kepada warga kecil. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru