Ancam Bunuh Kasat Pol PP Bondowoso, Pemilik Rumah Biliard Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso, TRIBRATA TV

Dua pelaku pengancaman pada Slamet Yantoko, Kasat Pol PP Kabupaten Bondowoso diringkus Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso pada Kamis (5/1/2023).

Kedua pelaku, GM (54) yang juga diketahui sebagai purnawirawan TNI, warga Dusun Timur Sawah RT 18 RW 4 Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso, dan MYH (48) warga Dusun Dumas Barat Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso, Jatim.

Pengancaman itu berawal ketika kedua pelaku bersama 3 rekan lainnya mendatangi rumah Slamet Yantoko mengendarai mobil Land Cruiser dan toyota Agya.

Dalam keterangannya Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan pengancaman kekerasan terhadap pejabat itu terjadi Kamis, 5 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Kasatpol PP Bondowoso.

BACA JUGA  Dikejar ke Medan dan Humbahas, Pelaku Penikaman di Siborongborong Ditangkap Polres Taput

Kedatangan para tersangka meminta klarifikasi tentang surat teguran penutupan biliard milik tersangka GM. GM bertanya kepada tetangga sekitar terkait keberadaan Slamet Yantoko yang dijawab tetangganya Slamet tidak berada dirumah karena mobilnya tidak terlihat.

“Mengetahui hal tersebut tersangka GM marah sambil berteriak “woyy..met slamet, keluar kamu” serta menendang pintu pagar rumah, dimana perbuatan yang dilakukan oleh tersangka GM tersebut diikuti oleh tersangka MYH, sedangkan 3 orang lainnya hanya berdiri di depan rumah korban menyaksikan peristiwa tersebut, “kata Kasat.

BACA JUGA  Tangkap Begal Kucing, Polsek Medan Area Dibanjiri Karangan Bunga

Saat bersamaan tersangka GM menelfon Slamet Yantoko untuk memintanya keluar dari rumah dengan mengatakan,”Kamu akan menutup biliardku?, kamu dimana,? Kalau memang lagi sakit sekarang kamu dimana biar sekalian saya bunuh kamu”.

Mengetahui ancaman tersebut Slamet Yantoko merasa terancam dan ketakutan sehingga langsung menghubungi Polres Bondowoso.

“Dengan cepat petugas langsung menuju ke TKP dimana para tersangka berada, ” tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 atau 211 subsider 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (hms/Irawan)

BACA JUGA  Cabuli Keponakan, Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Terbaru