Paparkan Pengungkapan Seorang Pelajar Meninggal Dunia, Polrestabes Medan Akan Berkolaborasi Bersama Pemko Medan Minimalisir Aksi Tawuran Antar Pelajar
Medan, TRIBRATA TV
Polrestabes Medan akan berkolaborasi bersama Pemko Medan dengan menggandeng Dinas Pendidikan untuk meminimalisir aksi-aksi tawuran pelajar.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda, Minggu (27/11/2022) disela konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama-sama hingga menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
“Kita akan kolaborasi antisipasi aksi tawuran antar pelajar yang bergabung dalam genk motor dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” kata Kapolrestabes.
Menurutnya kolaborasi bersama Dinas Pendidikan Kota Medan untuk meningkatkan pemahaman akan dampak yang merugikan diri sendiri.
“Polrestabes Medan akan mengandeng Dinas Pendidikan, perkumpulan/gabungan Ikatan Motor Indonesia, pihak sekolah yang turut melibatkan para siswa,” terang Kombes Pol Valentino.
Dalam kasus penganiayaan itu, polisi mengamankan 46 pelaku, 8 diantaranya tersangka pelaku penganiayaan secara bersama sama yang dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 sub a 351 KUHPidana. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









