Isu Perubahan Lokasi Maluku Integrated Port (MIP), Bukan Lagi Solusi: Gubernur Jangan Plin-Plan

- Editorial Team

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Ambon, TRIBRATA TV

1 Februari 2026 — Isu perubahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) dari Waisarisa ke Ambon telah memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Maluku, terutama masyarakat Pulau Seram.

Masyarakat sudah terlanjur berharap dan percaya akan adanya angin segar perubahan ekonomi dengan adanya MIP di Pulau Seram. Masyarakat telah melihat potensi besar dari proyek ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk Pulau Seram. Selain itu, MIP juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

Gubernur seharusnya mampu menghadirkan MIP sesuai titik lokasi yang sebelumnya sudah diyakinkan kepada publik Maluku. Masyarakat Seram telah memberikan kepercayaan dan harapan hadirnya pembangunan MIP di Waisarisa, namun kini merasa dikhianati dengan adanya isu perubahan lokasi. Mereka merasa bahwa keputusan ini tidak mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat lokal. Selain itu, mereka juga khawatir bahwa perubahan lokasi ini akan memicu kecemburuan sosial dan ekonomi di masyarakat.

BACA JUGA  Hanya karena kepentingan Kelompok, Gubernur tidak mendengan Masukan Publik Maluku

Menurut Wawan Tomson, isu perubahan lokasi MIP dari Wasarisa ke Ambon bukan lagi solusi, melainkan justru berpotensi memperburuk situasi.

“Perubahan lokasi MIP ini bukan solusi pembangunan, tetapi cerminan ketidaktegasan kebijakan yang dapat menggerus kepercayaan publik, khususnya masyarakat Pulau Seram,” tegasnya.

Ia menilai, masyarakat Seram akan kehilangan kepercayaan karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pemindahan lokasi. Oleh sebab itu, gubernur harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan memenuhi janji yang sudah diwacanakan sejauh ini. Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menjelaskan alasan yang jelas dan transparan terkait rencana perubahan lokasi tersebut.

“Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa seharusnya Gubernur Maluku tidak plin-plan dalam bersikap, tetapi harus sanggup menghadirkan Maluku Integrated Port (MIP) di Pulau Seram (Wasarisa) sesuai dengan harapan rakyat Seram dan Maluku sejauh ini. Menurutnya, faktor-faktor pendukung dan penunjang seperti penciptaan iklim industri, penguatan kapasitas energi (listrik), serta penyelesaian persoalan lahan seharusnya diselesaikan terlebih dahulu sebagai pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Maluku guna meyakinkan investor untuk terlibat dalam pengembangan MIP.

BACA JUGA  Isu Gaji Komisaris Utama Bank Maluku–Maluku Utara Dinilai di Luar Nalar, DPRD Maluku Diminta Bertindak

“MIP bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi instrumen strategis untuk meningkatkan posisi tawar Maluku sebagai pusat logistik dan industri di kawasan timur Indonesia, sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam jangka panjang, kata Wawan, kehadiran MIP di Pulau Seram diyakini dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperkuat daya saing ekonomi Maluku. Ia juga menekankan harapan besar masyarakat Seram agar MIP mampu membuka peluang lompatan ekonomi dan lapangan kerja bagi generasi muda.

“Dengan adanya MIP di Seram, generasi muda tidak lagi dipaksa merantau ke luar daerah hanya untuk mencari pekerjaan,” ucapnya.

BACA JUGA  Penghentian Penyelidikan Kasus Ruko Pasar Mardika Disorot, Benhur Watubun: Hak Keuangan Daerah Harus Dipenuhi

Dengan demikian, Wawan berharap gubernur dapat mempertimbangkan kembali rencana perubahan lokasi MIP dan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat, terutama masyarakat Pulau Seram. “Harapan publik sederhana: gubernur mendengarkan aspirasi rakyat dan bersikap tegas demi masa depan Maluku, bukan plin-plan dalam menentukan arah kebijakan,” pungkasnya. (M. Marasabessy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB