Ambon, TRIBRATA TV
Minggu 4 Januari 2026 — Isu besaran gaji Komisaris Utama (Komut) Bank Maluku–Maluku Utara kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi ekonomi Maluku yang sedang menghadapi tekanan akibat pemangkasan anggaran dan beratnya beban fiskal daerah, kabar mengenai nilai remunerasi Komut yang disebut-sebut “di luar nalar” dinilai sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan kegelisahan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, Bank Maluku–Maluku Utara telah melakukan restrukturisasi kepemimpinan dengan mengangkat Maichel Papilaya sebagai Komisaris Utama. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan tata kelola perusahaan, serta menjawab tantangan ekonomi regional yang kian kompleks.
Namun demikian, harapan tersebut justru dibayangi oleh isu remunerasi pimpinan bank daerah yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi objektif masyarakat Maluku saat ini.
Pemerhati Kebijakan Publik, Wawan Tomson, menilai bahwa persoalan gaji Komisaris Utama tidak bisa dilepaskan dari prinsip keadilan sosial dan tanggung jawab moral BUMD terhadap masyarakat sebagai pemilik saham sesungguhnya.
“Bank Maluku–Maluku Utara adalah BUMD. Setiap rupiah yang dikelola di dalamnya bersumber dari kepercayaan publik dan daerah. Maka sangat tidak etis jika di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, muncul isu gaji pejabat bank yang terkesan berlebihan dan tidak transparan,” tegas Wawan Tomson.
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan fungsi pengawasan secara serius. Ia meminta DPRD segera memanggil Gubernur Maluku sebagai pemegang saham utama, guna meminta penjelasan terbuka terkait kebijakan remunerasi Komisaris Utama Bank Maluku–Maluku Utara.
“DPRD tidak boleh diam. Ini menyangkut keuangan daerah dan rasa keadilan publik. Perlu evaluasi menyeluruh, apakah penetapan gaji tersebut sudah sesuai dengan kinerja bank, kondisi fiskal daerah, dan kemampuan ekonomi masyarakat Maluku,” lanjutnya.
Wawan juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan BUMD, terlebih Bank Maluku–Maluku Utara memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mendukung sektor UMKM.
“Jika BUMD tidak sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakatnya, maka kepercayaan publik akan runtuh. Ini bukan soal personal, tetapi soal tata kelola dan tanggung jawab kepada rakyat Maluku,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari manajemen Bank Maluku–Maluku Utara maupun Pemerintah Provinsi Maluku terkait besaran gaji Komisaris Utama yang dipersoalkan publik. Masyarakat kini menanti langkah tegas DPRD Maluku untuk memastikan pengelolaan BUMD tetap berada pada koridor kepentingan daerah dan rakyat. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









