Curi Vario di Kosan, Dua Sekawan ini Ditangkap Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sial betul nasib Ruth PFN (20) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang. Saat menginap di kamar kos temannya di Jalan Jamin Ginting, Medan, ia kehilangan sepeda motor pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Keterangan yang didapatkan, malam itu, Ruth mendatangi kamar kos, Dieta. Ia memarkirkan sepeda motor di halaman kos-kosan itu dengan keadaan stang terkunci.

Namun besok paginya, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 06.30 Wib, ia terkejut. Sepeda motor miliknya tak ada lagi ditempat parkir. Ia mencari disekitar lokasi namun tak menemukannya.

BACA JUGA  Tempo Singkat, Polisi Berhasil Ringkus Kembali Tahanan Polsek Rumbai

Atas kehilangan ini, Ruth pun melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan kejadian tersebut.

Polisi pun kemudian melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi dan keterangan yang diperoleh polisi akhirnya dapat mengindentifikasi pelaku.

“kedua pelaku, HJS (33) dan FLH (30) warga Medan Baru ditangkap dari salah satu warnet di Jalan Jamin Ginting Medan,” sebut Iptu Irwansyah Sitorus.

BACA JUGA  Keluarga Besar DREGS Sumut Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Kemudian pelaku menukar nomor plat nomer motor tersebut menjadi Nopol BK 1988 PAB. Pelaku juga merombak bodi kereta dengan memberi stiker agar tidak dikenali.

“Kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Coklat Nopol BK 4568 MAZ dan kunci Letter T diboyong untuj penyidikan, dan proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Polsek Kualuh Hulu Ringkus Seorang Pelaku Judi Tebak Angka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:13 WIB