Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

- Editorial Team

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toraja Utara, TRIBRATA TV

Tim Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara menangkap 4 pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian dalam arena adu kerbau (Ma’Pasilaga Tedong) di Lembang Saloso, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara pada Selasa (09/06/2026) sore.

Selain menangkap 4 orang pria, dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim IPDA Fritz Pasulu, S.H, tersebut juga berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, melalui Kasat Reskrim IPTU Ruxon, menjelaskan pengungkapan bermula saat Tim Resmob tengah melakukan pengamanan di area ritual adat Rambu Solo’ Ma’ Pasilaga Tedong. Namun, kemurnian acara adat tersebut justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk taruhan judi.

BACA JUGA  Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Aksi perjudian terendus setelah beberapa pasangan kerbau beradu. Di tengah riuhnya penonton, tiga terduga pelaku yakni LL (24) warga Tallunglipu Toraja Utara, EM (22) warga Sangalla Tana Toraja, SS (41) warga Lamunan Tana Toraja, dan JT (30) warga Tallunglipu Toraja Utara, kedapatan tengah bertaruh uang. Tim Resmob kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku, ungkapnya.

Selain mengamankan keempat terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang digunakan sebagai taruhan dengan total sebesar Rp2.500.000. Uang sitaan tersebut terdiri dari 20 lembar uang pecahan Rp100.000,- dan 10 lembar uang pecahan Rp50.000,-.

BACA JUGA  Dua Agen Jual Beli Chip Domino dan Satu Penjual Togel Digulung Polisi

Diterangkan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan interogasi di lapangan, keempat terduga pelaku telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana perjudian di dalam arena adu kerbau tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai telah digelandang ke Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keluhuran adat istiadat Toraja dan tidak menodainya dengan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Penindakan ini kembali diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum. (Syamsuddin)

BACA JUGA  Judi Ketangkasan Tembak Ikan-Ikan Kembali Marak di Titi Papan Medan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
Polda Sumsel “Bakar” Narkoba Rp2,2 Miliar

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:27 WIB