Dua Pekan Diselidiki, 2 Perampok Bersenjata Api Diringkus Jatanras Polda Riau

- Editorial Team

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, TRIBRATA TV

Tim Jatanras Polda Riau yang dipimpin Kompol Indra Lamhot Sihombing meringkus 2 perampok bersenjata api yang melukai korbannya. Akibat perampokan ini korban mengalami luka tembak di bagian pipi dan kehilangan uang Rp742 juta.

“Kedua perampok itu, FM (41) dan W (39) ditangkap dari tempat persembunyiannya,” kata Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (30/11/2023).

Pelaku FM merupakan warga Petapahan RT 015 RW 010 Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar sedang W warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. FM yang bertindak sebagai eksekutor dengan menembak korban sementara W adalah otak perampokan ini.

TONTON VIDEONYA:

Peristiwa perampokan berdarah ini terjadi pada Senin (13/11/2023) sekira pukul 14.23 WIB di Jalan Lintas Garuda Sakti Km 31 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kampar.

BACA JUGA  Pembunuh Gajah yang Diambil Gadingnya Diringkus Polres Lhokseumawe

“Saat itu korban Hartono (55) baru menarik uang Rp600 juta dari bank BRI KCP Flamboyan. Ia memasukan uang itu dalam kantong plastik merah dan membawanya menggunakan sepeda motor ke RAM PT Geng di Unedo Desa Petapahan, Tapung, Kampar,” kata Kombes Pol Asep.

Usai menyetor uang Rp258 juta ke kasir PT Geng, warga Sumber Makmur RT.001/002 Sumber Sari, Tapung Hulu, Kampar, Riau ini kembali ke bank BRI KCP Flamboyan untuk menarik uang tunai Rp.400 juta.

Uang itu kembali dimasukan ke dalan plastik warna merah. Korban pun kembali menuju RAM PT Geng. Namun sekira jam 16.42 WIB korban sampai di KM 31 Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung dihadang 2 laki-laki yang menggunakan sepeda motor Honda Vario.

BACA JUGA  Kena "Kibus" Pasangan Pengedar Sabu Ditangkap

Tanpa basa basi, pelaku FM yang duduk di boncengan langsung menodongkan senjata pistol rakitan ke arah wajah korban. Tiba-tiba pistol itu menyalak dan pelurunya mengenai pipi bagian kanan korban sehingga proyektil peluru bersarang di leher korban.

Akibatnya korban terjatuh dari sepeda motor sehingga pelaku FM dengan leluasa, mengambil uang yang berada didalam kantong plastik.

Selain kedua tersangka, polisi juga menyita yang tunai Rp200 juta disita dari istri pelaku FM, Rp70 juta dari pelaku W, Rp35 juta dari kakak angkat pelaku FM, Rp30 juta dari Riski dan sejumlag barang yang dibeli dari hasil rampokan itu.

BACA JUGA  Sakit Hati Dipecat, Pria Ini Ancam Majikan Pakai Pistol Ditangkap

“Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara , Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 diancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,” kata Direskrimum. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!