Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

- Editorial Team

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Polda Sulsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 37 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan 42 tersangka yang ditangkap.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita berbagai barang bukti berupa, 1 kapal tanker, 2 kapal SPOB, 18 mobil tangki, 17 mobil penumpang, 6 dump truck, 332 jerigen berisi solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, 1.541 tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram, 229.123 liter BBM subsidi jenis solar dan 3.031 liter BBM subsidi jenis pertalite.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama sejumlah Polres jajaran turut mengamankan barang bukti dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan, termasuk Pangkep, Barru, Luwu Utara, Soppeng, Bone, Toraja Utara, Sinjai, Palopo, Wajo, Bantaeng, Parepare, Luwu, Takalar, Maros, Sidrap, Luwu Timur, dan Bulukumba.

BACA JUGA  Kapolres Gowa Kini Dijabat AKBP Muhammad Aldy Sulaiman

Dari hasil penghitungan sementara, penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tersebut diperkirakan menimbulkan indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp69,9 miliar. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan bahan bakar bagi lebih dari 205 ribu kendaraan, apabila dihitung berdasarkan konsumsi rata-rata 50 liter per kendaraan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (2/6/2026) menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bintan

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi energi bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini sejalan dengan upaya Polri secara nasional dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Edi Hamzah/H.k.dg.ramma)

BACA JUGA  Dendam Istrinya Dinikahi Siri, Satu Keluarga di Gowa Tewas Ditikam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB