Polda Kepri Selidiki Kasus Penutuhan Kapal di PT BMS

- Editorial Team

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Kantor Syahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam dipanggil jajaran Ditpolairud Polda Kepri untuk memberikan keterangan perihal penutuhan kapal di PT BMS yang diduga ilegal.

Hal ini disampaikan Dirpolairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim ketika dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

“Hari ini kita panggil KSOP Batam untuk memberikan keterangan soal penutuhan kapal yang ada di lokasi PT BMS,” ungkapnya.

Kata dia, pemanggilan KSOP Batam tersebut untuk menanyakan mengapa pihak KSOP Batam belum mengeluarkan surat pengawasan penutuhan, sementara penutuhan kapal tersebut telah dikerjakan.

“Hasil keterangan KSOP Batam nanti juga bisa jadi acuan kita untuk melakukan pengecekan kembali dokumen-dokumen kapal dan perizinan penutuhan kapal ini,” tegasnya.

BACA JUGA  Ingin Tahu Rumah Adat Nusantara, Kunjungi Taman Budaya Raja Ali Haji

Lebih jauh, dibeberkannya, memang saat ini PT BMS memang telah mengantongi izin penutuhan kapal dari Dirjen Hubla (Hubungan Laut) akan tetapi, dalam kasus ini pemilik kapal bukanlah PT BMS melainkan pihak ketiga. Untuk itu pihaknya juga kedepan akan mengagendakan memeriksa pemilik kapal tersebut.

“Untuk itu, kita saat ini fokus mengumpulkan bukti-bukti dan kita harapkan segera ada hasilnya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, CEO PT BMS, Kasidi Ahok membantah kegiatan penutuhan kapal di Perusahaannya ilegal. Ia menyebut kapal telah memiliki dokumen yang sah.

“Dokumennya sah dan surat dikeluarkan langsung oleh Menteri Perhubungan laut. Sementara pemilik kapal yang sah adalah Great Marine,” ucap Ahok di seputaran Nagoya, Sabtu (28/8/2021).

BACA JUGA  Banyak Motor Warga Hilang, Humas RSUD Raja Ahmad Thabib Bungkam

Lebih lanjut, kata Ahok PT BMS menerima untuk penutuhan kapal itu, karena perusahaan memiliki ijin lengkap. “Pengakuan Menteri Perhubungan Laut, bahwa kapal Great Marine itu sah,” katanya

Kemudian, terkait kapal yang saat ini tengah di Police Line, kata Ahok, itu karena ada orang yang melaporkan ke Polda Kepri, mengaku bahwa kapal itu miliknya. “Tapi kita butuh proses pembuktikannya,” kata Ahok.

Sementara itu, pihak agen kapal, Angga menjelaskan kapal tersebut dipotong karena sudah ada Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) nya lengkap dan terdaftar keabsahannya.

BACA JUGA  TV Kepri Tolak Kerjasama Pemprov Kepri dengan TVRI

“PPKA nya lengkap dan terdaftar ke absahan nya. Makanya perusahaan PT BMS menerima untuk penutuhan kapal tersebut,” jelas Angga. (Saugi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB