Ingin Tahu Rumah Adat Nusantara, Kunjungi Taman Budaya Raja Ali Haji

- Editorial Team

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Bagi kamu yang ingin mengetahui rumah adat nusantara tidak perlu jauh jauh mengunjungi daerah tersebut, cukup datang saja ke Taman Budaya Raja Ali Haji Kota Tanjungpinang, Kepri.

Pengunjung bisa langsung mengelilingi Indonesia secara gratis, melalui replika rumah adat dari berbagai provinsi di Indonesia kawasan ini.

Terletak di Senggarang Kota Tanjungpinang Taman Budaya Raja Ali Haji memiliki beberapa rumah adat daerah. Diantaranya, rumah Adat Bugis, Batak, Padang, Sumatera Barat, Jawa, rumah adat Melayu dan rumah adat Cina.

BACA JUGA  Video: Polres Bintan Ringkus Residivis Narkoba

Selain itu, pengunjung mendapatkan pemahaman rumah adat bahkan tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tapi juga sarana edukasi untuk pelajar maupun wisatawan.

Sehingga, Taman Budaya Raja Ali Haji menjadi salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi.

Jika kalian berada di Tanjungpinang, jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi taman ini ya !

Diketahui, penamaan Taman Budaya Raja Ali Haji diambil dari Raja Ali Haji adalah seorang ulama, sejarawan, sastrawan, dan pujangga keturunan Bugis-Melayu, diabadikan sebagai pahlawan nasional atas kontribusinya yang monumental dalam literatur dan bahasa Melayu.

BACA JUGA  Personil Kp Bisma Bagikan 180 Paket Sembako kepada Warga Pulau Panjang

Dimana,penghargaan sebagai pahlawan nasional diberikan kepada Raja Ali Haji pada 10 November 2004 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai penghormatan atas jasanya yang tak ternilai dalam pembentukan bahasa dan sastra Melayu-Indonesia. (M.Holul)

BACA JUGA  BNNK Tanjungpinang Tak Ada Anggaran untuk Penegakan Hukum

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru