Kasus Pencurian Becak, Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Beri Informasi Berbeda

- Editorial Team

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan mengatakan penadah becak bermotor milik seorang pedagang di Pajak Gambir sudah diamankan pihaknya.

“Baik bapak, kita tindak lanjuti, untuk penadah sudah kita amankan kami masih mencari barang buktinya bapak, ” jawab Kompol Agustiawan melalui pesan WhastApp menjawab konfirmasi media ini, Senin (30/5/2022).

Ia bahkan mempersilahkan media ini menghubungi Kanit Reskrim untuk lebih jelasnya.

Sementara Kanit Reskrim Iptu Bambang yang dikonfirmasi, menjawab belum ada yang diamankan dalam kasus pencurian tersebut. “Penadahnya masih DPO (daftar pencarian orang),” jawabnya.

Diketahui kasus pencurian becak bermotor Yamaha Jupiter BK 6654 CP dilaporkan Ahmad Muliadi Nasution pada 23 Oktober 2021 lalu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 6 Oktober 2021, sekira pukul 04.30 WIB, di Pajak Gambir dan warga Pasar 4 Datuk Kabu Desa Tembung, Deli Serdang ini membuat laporan yang tertuang dalam LP 2085 /X/ 2021/SPKT Percut Seituan.

BACA JUGA  Ada-ada Saja! Pria Ini Curi Pisang Pakai Angkot

Menurut Ahmad Muliadi Nasution, saat itu ia hendak berbelanja ke pasar dengan menggunakan becak bermotor namun sialnya, saat sedang berbelanja becak yang ia gunakan sehari-hari untuk mencari nafkah hilang dicuri maling.

Menurut korban kasus ini tidak ada titik terangnya walaupun terduga para pelaku sudah diketahui identitasnya. Salah satunya merupakan seorang penadah barang curian yang berstatus sebagai terlapor.

“Kami cari tau lah siapa yang bawa becak kami itu, terus pas jumpa dibilang yang bawa becak kami ini berinisial AHP. Becak ini ia beli dari seorang agen yang merupakan tetangganya, terus kesana lah kami, ke rumah agen itu dengan membawa BPKB dan STNK kendaraan, pas disana udah jumpa sama agen itu , itulah dibilangnya ia beli dari seseorang,” ucap korban.

BACA JUGA  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sejumlah Kasus, dari Penganiayaan Hingga Pencurian

Katanya lagi, itulah aku ribut, minta agar becak aku dikembalikan, namun istri si AHP ini berkeras minta agar uangnya juga dikembalikan.

“Yang menerima uang kan bukan aku, si pencuri, aku ya nggak tau masalah itu, yang aku tau, itu becak ku yang dicuri. Kan sudah jelas siapa penadahnya, dan dia juga yang ku laporkan ke Polsek Percut Seituan yang hingga kini belum juga ditangkap oleh Polsek Percut Seituan, agak kecewa juga aku ma kerja mereka, dari tanggal 23 Oktober 2021 lho aku ngelapor nya, dan anehnya, si terlapor ini sudah dipanggil namun tak ditahan, kan bisa diurut, kejadiannya dari mana ia beli becak curiannya, aku minta Kapolsek Percut Seituan Kompol Agus Setiawan bisa segera menangkap para pelaku,” ucap korban.

BACA JUGA  Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Barang Inventaris SDN Pordapor 1

Sementara korban yang bertanya kepada penyidik juga harus kecewa. Penyidik justru mempersilahkannya melapor atas penanganan kasusnya yang lamban. “Silahkan lapor kemana-mana,” ucap penyidik seperti ditirukan korban. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB

Peristiwa

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Jul 2026 - 17:12 WIB