Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sejumlah Kasus, dari Penganiayaan Hingga Pencurian

- Editorial Team

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TRIBRATA TV

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang penonton di Stadion Patriot yang terjadi saat laga panas antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung. Korban, yang tengah merekam dugaan pemukulan di tribun, menjadi sasaran pengeroyokan setelah diduga sebagai pendukung Persib.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan dua pelaku berinisial JS dan AS telah diamankan. “Kami menangkap JS di tempat kerjanya di Ciracas dan AS di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Keduanya bersaudara dan hadir sebagai penonton pertandingan,” ujar Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Rabu (19/2/2025).

Menurut keterangan polisi, insiden bermula saat korban yang berada di tribun VIP merekam aksi kekerasan di tribun lain. JS dan AS, yang melihatnya, langsung menuding korban sebagai bagian dari Viking—julukan suporter Persib. Spontan, keduanya bersama sejumlah orang lainnya melakukan pemukulan dan merampas serta merusak ponsel korban.

BACA JUGA  Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Bondowoso Ungkap 12 Kasus

Akibat serangan itu, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Para pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sementara polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan ini.

Di hari yang sama, seorang wanita menjadi korban pencopetan saat antre memasuki Stadion Patriot. Pelaku memanfaatkan kerumunan untuk mencuri ponsel korban dari saku bajunya. Korban yang menyadari kehilangan langsung melapor kepada petugas keamanan. Berkat keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di sekitar stadion.

“Pelaku beraksi seorang diri. Kami mengamankannya berdasarkan keterangan saksi yang melihat aksinya,” tambah Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara ponsel korban, Samsung A35, berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi, kali ini di halaman Masjid Daarul Rohman, Mustika Jaya. Kejadian berlangsung pada 1 Februari, ketika seorang jamaah kehilangan motornya setelah selesai salat.

BACA JUGA  PDI Perjuangan Sumut Minta Maaf Kelakuan Kadernya

Dua pelaku berinisial SC dan MR melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. SC bertindak sebagai eksekutor yang mencuri motor, sementara MR berperan sebagai joki yang mengawasi situasi sekitar.

“SC adalah residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa di Bekasi Kota. Motor curian dijual seharga Rp2.500.000 kepada seorang penadah di Karawang,” jelasnya.

Kedua pelaku berhasil diamankan di kontrakan mereka dan kini menghadapi jerat hukum berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya suporter sepak bola, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi saat menonton pertandingan. Selain itu, warga diminta lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat-tempat umum, seperti stadion dan rumah ibadah.

BACA JUGA  2 Tahun DPO, Otak Pencurian Minyak Pertamina Diringkus Polres Ogan Ilir

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan harus menjadi prioritas bersama, baik di dalam maupun di luar lapangan. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (Ahmad FG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru