Buruh Pastikan Tidak Rayakan May Day dengan Demo

- Editorial Team

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Organisasi buruh se Sumatera Utara mendukung Pemerintah Provinsi dalam mengatasi dampak covid-19. Mereka.menyatakan tidak akan demonstrasi memperingati Hari Buruh 1 Mei 2020 (May Day) mendatang.

Hal itu disampaikan sekitar 20 organisasi buruh kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam diskusi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan (29/4/2020).

Gubernur mengapresiasi sikap buruh yang sepakat untuk tidak berunjuk rasa turun ke jalan memperingati hari buruh.

Hadir Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja, Transportasi Indonesia (FSPTI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Sumut.
CP Nainggolan, Sekjen DPD KSPSI Semayang Duo Sumut, Dermawan, Serikat Pekerja Rumahan serta juga asosiasi buruh lainnya.

BACA JUGA  Video: Warga Bilah Hilir Tuntut Program Plasma PT DLI

Ketua DPD FSPTI, KSPSI Sumut CP. Nainggolan menyatakan tidak akan melakukan pergerakan masa turun ke jalan. “Ini bentuk dukungan pada Pemprov Sumut dalam upaya percepatan penanganan covid-19,” katanya.

Menurutnya tidaklah bijak kalau melakukan unjuk rasa dalam kondisi seperti ini.

Edy berjanji akan bertanggung jawab dalam permasalahan buruh yang terdampak covid-19. “Saya selaku pimpinan di provinsi ini akan bertanggung jawab lahir dan bathin. Pemerintah sudah tahu, makanya kita sudah melakukan refocusing dan realokasi anggaran. Apa yang anda sampaikan tadi saya tidak mungkin pungkiri,”ucapnya didampingi Sekdaprov R.Sabrina.

BACA JUGA  DPRD dan Forkopimda Pematangsiantar Tandatangani Tuntutan Mahasiswa

Gubernur telah menyampaikan seruan nomor 184/TU/III/2020 terkait penanganan covid-19. Ia mengimbau kalangan dunia usaha agar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home bagi pekerja instansi pemerintah dan swasta. Bagi kalangan pekerja industri untuk memberlakukan sistem bekerja bergiliran semaksimal mungkin dengan tetap memberikan hak pekerja dan jangan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau penghentian kontrak. (anto)

BACA JUGA  Hadiri May Day, Kapolda Riau Ingatkan Pentingnya Menjaga Keseimbangan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru