Video: Warga Bilah Hilir Tuntut Program Plasma PT DLI

- Editorial Team

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Koperasi Sidorejo Jaya dan Koperasi Bilah Sejagat, gelar aksi di depan kantor Kebun Wonosari PT DLI (Daya Labuhan Indah) Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara, Rabu (9/11/2022).

Sambil membawa sejumlah spanduk yang antara lain berbunyi “Wahai Penguasa Asing…!!!, Jangan Kangkangi Undang – Undang Negeri Ini. Realisasikan Kewajiban Kalian. Keluarkan Plasma 20 % Dari HGU Kalian”, mereka menuntut perusahaan itu membagikan 20 % lahan untuk plasma.

Koordinator aksi, Arman dalam orasinya mengatakan kedatangan mereka minta keadilan padahal sudah dua kali mengirim surat kepada PT DLI.

“Perlu diketahui tanggal 31 Desember 2022 HGU (Hak Guna Usaha) PT DLI akan berakhir sehingga kami menuntut agar diberikan program plasma,” ujarnya.

BACA JUGA  Diswepping, Pemkab Labuhanbatu Fasilitasi Pertemuan THM dengan Ormas

Sementara Ketua Koperasi Sidorejo Jaya Lestari, Katimin didampingi Ketua Koperasi Bilah Sejagat, Mas Budiman mengatakan, tanggal 18 Agustus 2021 pihaknya telah melayangkan surat ke pihak management perusahaan, namun tidak ada jawaban.

Kemudian Tanggal 21 September 2021 melayangkan surat kedua. Satu Minggu kemudian, kami menerima balasan dari pihak perusahaan, dengan jawaban belum ada program Plasma.

“Kami layangkan surat ketiga, tahun 2022. Selang beberapa hari kami diundang perusahaan namun belum ada jawaban terkait hal ini. Oleh karena itu, dengan mengulur – ulur waktu dari pihak perusahaan, kami menduga tidak ada iktikad baik. Kami juga menduga surat kami barangkali tidak disampaikan ke Sei Daun,”katanya.

BACA JUGA  Pamit Berkebun, Mustaridin Ditemukan Tidak Bernyawa

Abdul Karim Hasibuan, Ketua Gerindra Kabupaten Labuhanbatu yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyatakan sesuai dengan Undang – Undang yang ada yang terbaru, Omnibus Law UU no 11 tahun 2020, dipertegas dari pemerintah UU no 26 tahun 2021, perusahaan berkewajiban untuk memberikan plasma kepada masyarakat sekitar 20% dari luas areal yang dikuasai oleh perusahaan.

Pelaksana Manager PT DLI, Aswin mengatakan, akan menyampaikan aspirasi dan kesepakatan yang ada. “Sesuai dengan kesepakatan dengan Pak Wakil Ketua Dewan, agar kita dipertemukan, duduk bersama perwakilan dari masing-masing kelompok tani tersebut,” ktanya. 

BACA JUGA  Selalu Banjir Rob, Ratusan Warga Belawan Demo, Walikota: Harus Kolaborasi dengan Provinsi dan Pusat

Turut hadir pengamanan dari Kapolsek Bilah Hilir, AKP S Margolang beserta anggota dan personil Polres Labuhanbatu dan Danramil Bilah Hilir beserta anggota. (Kholik) 

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan–Berastagi, 4 Orang Tewas 5 Luka
Pria Bugil yang Viral Terima Pesanan Online Diberi Pembinaan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:23 WIB

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:43 WIB

Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB