DPRD dan Forkopimda Pematangsiantar Tandatangani Tuntutan Mahasiswa

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Kelompok mahasiswa Cipayung Plus Pematangsiantar dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (1/9/2025).

Organisasi mahasiswa yang tergabung diantaranya GMKI, GMNI, HMI, PMKRI, HIMMAH, KP2H, Ojol, dan Masyarakat Sipil. Demonstrasi ini diikuti 150 orang dan berjalan dengan kondusif serta tidak anarkis.

Aksi berlangsung selama 3 jam yang diterima langsung Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga.

Pimpinan aksi menyampaikan aksi ini didasarkan atas kekecewaan rakyat terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan masyarakat Indonesia dan murni tidak ditunggangi oleh pihak manapun.

“Hari ini kami menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan kami kepada pemerintah terkait kebijakan yang sangat menyakiti hati rakyat, kami menuntut agar pemerintah segera membatalkan tunjangan mewah DPR-RI dan produk undang-undang yang merugikan rakyat indonesia serta mengesahkan ruu perampasan aset,” ucap Bertus Waruwu sebagai pumpinan aksi.

BACA JUGA  Ada Selisih Rp467 Juta, Bantuan Sembako Pemko Pematangsiantar

Setelah masa aksi menyampaikan orasinya secara bergantian, demonstrasi tersebut direspon Ketua DPRD beserta Forkopimda Pematangsiantar

“Kami dari DPRD tidak menutup mata terhadap aspirasi yang kalian sampaikan hari ini, semua tuntutan yang disampaikan akan kami catat, kami bahas, dan kami teruskan ke lembaga ditingkat pusat maupun provinsi. Beberapa point juga akan segera kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kami di daerah, kehadiran kami di sini bentuk komitmen kami untuk mengawal aspirasi ini secara serius,” ucap Timbul Lingga, di hadapan masa aksi.

BACA JUGA  Staf Komunikasi Kapolri Terpilih Menjadi Ketua IKAKOM FISIP USU 2023-2026

Sebagai bentuk komitmen Forkopimda terhadap aksi masa dalam mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil Pematangsiantar, nota kesepahaman yang dipersiapkan ditandatangani Forkopimda yang menjadi tujuan aksi ini.

Nota kesepahaman yang menjadi tuntutan, diantaranya:
1.Batalkan tunjangan mewah DPR-RI
2.Hentikan tindakan represif aparat
3.Sahkan RUU perampasan aset
4.Reformasi Polres secara menyeluruh
5.Tegakkan HAM (red)

BACA JUGA  Wujud Polri Humanis, Kapolsek Raja Kaya Haloho Berbagi Kepedulian kepada Warga Siantar Barat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB