Pontianak, TRIBRATA TV
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar), Joni Isnaini ditangkap Ditreskrimsus Polda Kalbar ditangkap di sebuah cafe di Jakarta pada Senin (28/3/2022) malam.
Joni akhirnya berhasil ditangkap setelah diburon selama sebulan.
Pihak Polda Kalbar langsung membawa Joni Isnaini ke Pontianak dan diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air tadi pagi dan sampai ke Bandara Supadio pada pukul 09.30 WIB, Selasa (29/3/2022).
Joni terseret kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tebas-Jawai-Tanah Hitam, di Kabupaten Sambas. Ia sempat mengajukan praperadilan. Namun Pengadilan Negeri (PN) Pontianak menolak gugatan tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, Joni Isnaini ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB malam, Senin (28/3/2022) di sebuah kafe di Jakarta Barat.
“Tersangka ditangkap di sebuah kafe,” ujar Jansen.
Setelah tiba di Pontianak, Joni menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit. Setelah itu dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan akan ditahan di Rutan Polda Kalbar.
“Kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan,”jelas Jansen.
Joni Isnaini menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Tebas, Kabupaten Sambas.
Polda Kalbar tiga kali memanggil Joni Isnaini untuk menjalani pemeriksaan. Namun Joni memilih mangkir.
Polda Kalbar menilai Joni tidak kooperatif sehingga namanya masuk dalam daftar buronan polisi (DPO)
“Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO,” kata Jansen. (masudi)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








