Langgar Aturan, Pertamina Skorsing SPBU 7491978 Sabbang di Luwu Utara

- Editorial Team

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, TRIBRATA TV

Lantaran melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM, SPBU 7491978 Sabbang, Luwu Utara kena skorsing dari Pertamina.

Sanksi dikenakan usai pengecekan CCTV PT. Adhi Shanti Jaya selaku pihak SPBU 7411978 Sabbang dinyatakan terbukti benar telah melakukan pengisian secara tidak wajar kedalam banyak jerigen yang berada dalam 2 unit mobil.

Adapun sanksi telah tertuang dalam berita acara tertanggal 27 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Pjs. SBM dan ADM Pertamina V Sulselbar yang ikut dibubuhi Stempel SPBU 7411978 Sabbang.

Hal ini diungkapkan oleh Divisi Data Hukum dan Advokasi Wartawan se-Luwu Utara (DHA) Kawasan se-Luwu Utara Sulawesi Selatan (DHA) kawasan, Muh. Erwin usai berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Luwu Utara.

BACA JUGA  Pasca Kenaikan BBM, Polsek Tanjung Morawa Amankan SPBU

“Informasi saya dapatkan dari Kadis DP2KUKM Luwu Utara, Aji Saputra dan saya dikirimi foto surat berita acara tersebut lewat WhatsApp,” kata Erwin dikutip dari wargata.com, Minggu (28/07/2024).

Lebih jauh Erwin menyebutkan bahwa Kadis DP2KUKM telah menyampaikan adanya skorsing terhadap SPBU Sabbang yang akan dijatuhkan pada minggu depan namun tidak menyebutkan seperti apa sanksinya.

“Nanti hari Senin besok akan dipastikan,” beber Erwin.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat SBM Pertamina terkait polemik di SPBU Sabbang dan harapannya sangat sanksi berat bisa dijatuhkan ke pihak pengelola,” lanjut Erwin.

BACA JUGA  Revitalisasi Situs Budaya, Polres Gowa Kerja Bakti di Situs Budaya Makam Sultan Hasanuddin dan Makam Syekh Yusuf

Namun demikian kata Erwin, harusnya ada juga tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Luwu Utara terhadap dugaan pelanggaran UU Migas dalam penyaluran BBM Pertalite tersebut.

Terkuaknya hal ini berawal dari dilakukannya sidak DP2KUKM bersama Tim TNI Polri ke SPBU Sabbang. Saat itu pihak SPBU berdalih jika jatah 16 KL Pertalite tidak dioper ke SPBU lain walaupun ownernya memiliki 2 SPBU karena pemesanan BBM berdasarkan nota masing-masing SPBU.

“Kami punya bukti pengakuan pengelola SPBU Sabbang yang mengatakan bahwa, jatah 8/KL Pertalite dialihkan ke salah satu SPBU di Luwu Timur dengan owner yang sama,”tegas Muh. Erwin.

BACA JUGA  Nyaru Polisi, 2 Mahasiswa Peras Manajer SPBU di Luwu Utara

“Mulai Senin besok berdasarkan semua bukti dan data kami akan mendesak Polres Luwu Utara segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak pengelolanya,” tutup Erwin.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru