Nyaru Polisi, 2 Mahasiswa Peras Manajer SPBU di Luwu Utara

- Editorial Team

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, TRIBRATA TV

Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara mengungkap kasus penipuan lintas Kabupaten yang melibatkan dua oknum mahasiswa yang berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

Para pelaku, yang berinisial MAT (24) dan FN (21), ditangkap pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, setelah melakukan aksi penipuan di sejumlah SPBU di Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban penipuan, yang melibatkan para manajer SPBU.

“Kami menerima laporan dari dua korban yang merasa curiga setelah diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel,” ujarnya.

Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi SPBU di wilayah Bone-bone dan Baloli, Luwu Utara. Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas, lalu menghubungi para manajer dengan berpura-pura sebagai anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel. Dalam panggilan tersebut, pelaku meminta uang dengan alasan operasional.

BACA JUGA  Pecandu Sabu Gol di Polsek Medan Baru

Korban pertama, manajer SPBU Baloli berinisial W (27), menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu setelah ditelepon oleh pelaku. Korban kedua, manajer SPBU Bone-bone berinisial D (45), juga sempat mentransfer uang sebesar Rp500 ribu.

Namun, setelah pelaku meminta tambahan uang, kedua manajer mulai merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

“Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menggunakan strategi dengan memancing pelaku. Melalui taktik ini, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku bahkan sempat masuk ke dalam area Polres Luwu Utara dan mengirimkan foto Polres kepada korban, seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota polisi asli. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di halaman parkir Polres Luwu Utara saat sedang memarkir mobil mereka.

BACA JUGA  Peredaran Uang Palsu di Sulsel Libatkan Staf Kampus UIN Alauddin Makassar

MAT dan FN mengakui telah melakukan aksi penipuan di beberapa SPBU di Luwu Utara serta di kabupaten lainnya, seperti Bone dan Toraja.

Modus mereka sama, yaitu berpura-pura menjadi anggota polisi dan meminta sejumlah uang kepada manajer SPBU.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lain di luar wilayah Luwu Utara,” jelas AKP Muh Althof Zainudin.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku dan meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan institusi pemerintah. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

BACA JUGA  Curi Sepeda Motor di Pakam, Warga Percut Nyaris Dimassa Usai Aksinya Viral di Medsos

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam merek Samsung, satu unit mobil Honda Brio, uang tunai sebesar Rp210 ribu, dan empat kartu ATM.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Luwu Utara. Proses hukum terhadap mereka masih berlangsung dan sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB