Pengedar Sabu Deli Serdang Ditangkap Polisi Simalungun

- Editorial Team

Minggu, 28 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

IS alias I (42) warga Dusun I, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun di dekat pabrik kelapa sawit (PKS), Nagori Tani, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Hal itu disampaikan Kassubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring, Minggu (28/6/2020).

Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat 32,44 gram,satu unit handphone dan sepeda motor BK 5325 AGJ.

BACA JUGA  Gara-gara Anak, Pria ini Pukuli Guru Perempuan Hingga Berdarah

“Ini adalah hasil keterangan JSP alias RJ yang sebelumnya sudah ditangkap.Ia mengaku mendapatkan sabu dari IS alias I,”ungkap Kassubag Humas itu.

JSP alias RJ (39) merupakan warga Nagori Tani Kecamatan Silau Kahean. Polisi menemukan narkotika jenis shabu2 dgn berat kotor 0,39 gram dan barang bukti lainnya.Ia ditangkap di perkebunan Jagung, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

BACA JUGA  Sepanjang Oktober, Polres Labusel Tangkap 12 Pelaku Narkoba

Selanjutnya untuk menangkap IS alias I,pihak kepolisian melakukan Undercover Buy dengan berpura-pura memesan sabu kepadanya. Tersangka kemudian datang dilokasi yang telah disepakati dan akhirnya ditangkap.

Masih kata AKP Lukman,saat dilakukan penggeledahan,petugas menemukan barang bukti pada bagian sayap sepeda motornya.

“Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial PT yang berada di daerah Tembung Medan,”kata Lukman.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun guna pengembangan lebih lanjut. (Joe)

BACA JUGA  Seluruh Pegawai Balai Karantina Belawan Bebas Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB