Belawan, TRIBRATA TV
Bertepatan dengan apel penutupan Bulan Bhakti Karantina Pertanian ke 142 di Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, seluruh pegawai dan honorer lingkup Balai Besar Karantina Pertanian Belawan diwajibkan test narkotika. Tes dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini untuk menjamin semua pegawai Karantina Pertanian Belawan bebas dari semua jenis narkotika dan prekusor lainnya, Kamis (18/7/2019).
Sebelum test urin dilaksanakan, Kepala BNN Sumatera Utara yang diwakili Drs Tuangkus Harianja, Kepala Bidang Penyuluhan, menyampaikan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Para peserta sangat antusias mengetahui jenis-jenis narkotika yang banyak beredar di Indonesia dan bahaya serta cara mendeteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dilingkungan keluarga, rumah dan kantor.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada BNN Sumatera Utara dan SK Kepala Pertanian Belawan tentang pembentukan tim satgas P4GN dilingkup Karantina Belawan yang merupakan bentuk implementasi Inpres No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dari hasil test yang dilakukan, 100 % pegawai Karantina Pertanian Belawan bebas dari narkotika.(P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









