Wonosobo,TRIBRATA.TV – Sebuah rumah milik Rohmat Yuram di Kalikluweh RT 05 RW 06, Kelurahan Leksono, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, ludes dilalap api pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 07.40 WIB. Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik itu menghanguskan hampir seluruh isi rumah dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Peristiwa bermula ketika Rohmat Yuram meninggalkan rumah selama beberapa menit untuk menuju rumah anaknya yang berada tepat di depan kediamannya. Tak lama kemudian, warga melihat kepulan asap hitam pekat membumbung dari bagian atap rumah dan langsung berteriak memberi tahu pemilik rumah.
Mendengar teriakan tersebut, Rohmat bergegas kembali dan berusaha masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan pakaian serta sejumlah barang berharga. Namun, kepulan asap yang semakin tebal disertai kobaran api membuat upaya penyelamatan itu gagal.
Api dengan cepat membakar bangunan beserta seluruh perabot rumah tangga. Televisi, telepon genggam, kasur, pakaian, peralatan memasak, dan berbagai barang lainnya hangus dilalap si jago merah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD Wonosobo, Dwi Pamilu Saputra, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan tiga unit armada pemadam setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami menerjunkan tiga unit armada, yakni Unit Tanos, Kajama, dan Hilux. Petugas bersama warga segera melakukan pemadaman dan melokalisasi api agar tidak merembet ke rumah-rumah di sekitarnya yang jaraknya sangat berdekatan,” ujar Dwi.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Upaya cepat tersebut mencegah api meluas ke permukiman di sekitarnya.
Dwi memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, pemilik rumah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari percikan api akibat korsleting pada instalasi kabel listrik di bagian atap rumah.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik, terutama kabel yang sudah berusia lama atau mengalami kerusakan. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah kebakaran akibat korsleting listrik,” tegas Dwi.
BPBD Wonosobo mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang dipicu oleh instalasi listrik yang sudah tidak layak pakai. Pemeriksaan dan perawatan instalasi listrik secara berkala dinilai menjadi langkah efektif untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










