Klaten,TRIBRATA TV – Musibah kebakaran melanda dapur rumah milik Sri Suparmi di Dukuh Pasung, Desa Pasung, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Selasa (23/6/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu sisa bara api dari tungku kayu bakar yang sebelumnya digunakan korban untuk memasak air.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB saat pemilik rumah sedang meninggalkan rumah untuk membeli sarapan. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Klaten, AKP Suwoto, membenarkan adanya insiden kebakaran yang menghanguskan sebagian area dapur rumah warga tersebut.
Menurut Suwoto, sebelum kejadian korban sempat memasak air menggunakan tungku kayu bakar di dapur rumahnya. Setelah air mendidih, korban memadamkan api dan kemudian keluar rumah untuk membeli sarapan.
“Korban memasak air menggunakan tungku kayu bakar. Setelah air mendidih, api dimatikan dan korban keluar rumah untuk membeli sarapan,” kata Suwoto saat dikonfirmasi.
Namun, saat kembali ke rumah, korban dikejutkan dengan kondisi dapur yang telah dipenuhi asap tebal. Kobaran api juga terlihat semakin membesar dan membakar bagian dapur.
Melihat situasi tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan itu segera mengundang perhatian warga yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian.
Warga setempat berupaya memadamkan api secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya sembari melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran Kabupaten Klaten.
Upaya pemadaman berlangsung sekitar 45 menit hingga kobaran api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
“Warga bersama-sama membantu memadamkan api sebelum akhirnya berhasil dikendalikan,” jelasnya.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat peristiwa tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran.
Selain itu, petugas juga masih melakukan pendataan terkait kerugian material yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
“Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan mendata kerugian yang dialami korban,” pungkas Suwoto.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online










