Buruh Proyek Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kampar 2 Bulan Belum Digaji

- Editorial Team

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, TRIBRATA TV

Proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Dusun II, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, diduga bermasalah serius. Pemborong bernama Kardik dan pengawas lapangan, Heru dituding bekerja sama menyelewengkan anggaran, hingga hak para pekerja terabaikan.

Salah satu perwakilan buruh, Handoko, mengaku belum menerima gaji untuk bulan Mei sampai Juni.

Secara rinci, para buruh menyatakan belum menerima upah mereka sejak 3 Mei 2026 hingga 20 Juni 2026. Selama lebih dari satu setengah bulan, mereka bekerja tanpa kepastian kapan gajinya akan dibayarkan.

BACA JUGA  Kerap Minta Fee Proyek, Polisi Diminta Usut Oknum Pejabat PUPR Palopo

Menurut keterangan dari Babinsa Kodim 132 Bima Sakti, Kardik mengelola tidak hanya satu, melainkan 40 titik proyek pembangunan Koperasi Merah Putih, dan seluruh anggaran untuk proyek tersebut sudah dicairkan sepenuhnya serta diterima oleh Kardik.

Babinsa juga menjelaskan tugas mereka hanya mengawasi jalannya pekerjaan saja, tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam masalah pembayaran gaji kepada buruh.

BACA JUGA  Eksklusif: Orang Tua Korban Ternyata Pekerja Proyek SR, Perdamaian Tidak Gugurkan Kelalaian PT Nindya Karya

Fakta bahwa dana sudah diterima penuh namun buruh tetap tidak digaji semakin memperkuat dugaan penyimpangan. Masyarakat dan pekerja meminta aparat berwenang segera menyelidiki aliran dana, menegakkan hukum, serta memastikan hak buruh segera dibayarkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemborong maupun pengawas lapangan. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Pria Mengambang di Sungai Kampar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

INTUISI Dorong Komunikasi Inklusif untuk Teman Tuli di Sukabumi Selatan
Polres Kampar, Kodim 0313/KPR & Yonif 132/BS, Gelar Olahraga Bersama – Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80
Gerak Bersama Menuju Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Sitaro Ajak Masyarakat Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan
Polres Merangin Kawal Kepulangan Jemaah Haji, 101 Jemaah Disambut Haru di Kantor Bupati
Polres Payakumbuh Salurkan Air Bersih untuk Warga Jorong Simantuang, Sambut HUT Bhayangkara Ke-80
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambang Kebun Cabe
Camat Simeulue Barat Mediasi Kisruh Rekrutmen Perangkat Desa Malasin
Gerindra Sitaro Dorong Generasi Muda Raih Pengalaman Kerja Lewat Program Magang Nasional Angkatan 2

Berita Lainnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:30 WIB

Buruh Proyek Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kampar 2 Bulan Belum Digaji

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:35 WIB

Polres Kampar, Kodim 0313/KPR & Yonif 132/BS, Gelar Olahraga Bersama – Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27 WIB

Gerak Bersama Menuju Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Sitaro Ajak Masyarakat Wujudkan Data Berkualitas untuk Pembangunan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:22 WIB

Polres Merangin Kawal Kepulangan Jemaah Haji, 101 Jemaah Disambut Haru di Kantor Bupati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Payakumbuh Salurkan Air Bersih untuk Warga Jorong Simantuang, Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Peristiwa

Tak Sadar ada Tawuran, Seorang Remaja Kena Bacok

Minggu, 28 Jun 2026 - 14:27 WIB

Kriminal

Komplotan Pencurian Honda Brio Diringkus Polisi

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:19 WIB