Klaten,TRIBRATA.TV – Tembok depan rumah singgah milik Pemerintah Kabupaten Klaten di tepi Jalan Jogja–Solo, tepatnya di depan Mapolsek Jogonalan, menjadi sasaran aksi vandalisme. Sejumlah coretan memenuhi dinding bangunan sehingga menghilangkan kesan bersih dan rapi meski sebelumnya telah dilakukan pengecatan.
Kondisi tersebut menuai perhatian warga sekitar. Mereka berharap pengelola segera membersihkan dan mengecat ulang tembok agar bangunan tidak semakin terlihat kumuh serta tidak memicu aksi vandalisme serupa.
Widodo, warga Jogonalan, mengatakan masyarakat tidak mengetahui siapa pelaku yang mencoret tembok rumah singgah tersebut. Menurutnya, bangunan itu sebelumnya merupakan Kantor Camat Jogonalan sebelum akhirnya dialihfungsikan menjadi rumah singgah setelah kantor kecamatan pindah ke Kraguman.
“Dulu bangunan ini merupakan Kantor Camat Jogonalan. Setelah kantor kecamatan pindah ke Kraguman, bangunan ini dimanfaatkan sebagai rumah singgah,” kata Widodo kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).
Ia menilai aksi vandalisme tersebut sangat disayangkan karena tembok bangunan belum lama ini telah dicat ulang. Coretan yang memenuhi dinding membuat fasilitas milik pemerintah itu tampak tidak terawat.
“Kalau dibiarkan, saya khawatir akan memancing aksi corat-coret lainnya atau bahkan perusakan yang lebih parah,” ujarnya.
Rumah singgah tersebut dikelola oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten. Bangunan itu berfungsi sebagai fasilitas singgah yang disediakan pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3APPKB Kabupaten Klaten, Sri Sunarti, memastikan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan koordinasi untuk menangani kerusakan akibat vandalisme.
“Permasalahan ini sudah kami koordinasikan. Tembok akan dicat ulang melalui anggaran perubahan,” kata Sri Sunarti.
Pengecatan ulang diharapkan dapat mengembalikan kondisi bangunan agar kembali bersih dan representatif. Selain memperbaiki tampilan rumah singgah, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah kesan bangunan terbengkalai yang berpotensi memicu aksi vandalisme berulang.
Hingga kini belum diketahui siapa pelaku pencoretan tembok tersebut. Warga berharap selain melakukan pengecatan ulang, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap aset daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









