Medan, TRIBRATA TV
Petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian mobil Honda Brio warna biru di Jalan Ir H Juanda Baru, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun. Kasus pencurian tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Rahmadani Bimo Setiadi, mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis dini hari, 25 Juni 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Lambok Simamora (34), warga Jalan Bambu Dusun 12 Desa Limau Manis Kabupaten Deli Serdang, dan Amin Nuraim, (39) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun I Desa Kota Galuh Kabupaten Serdang Bedagai.
Bimo menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Rovi Syah Eqo (38) warga Jalan Ir H Juanda Baru, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun. Korban melaporkan kehilangan satu unit mobil Honda Brio warna biru miliknya.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Tim Resmob Polrestabes Medan mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku. Polisi kemudian mendatangi rumah Lambok Simamora di Jalan Bambu Dusun 12, Desa Limau Manis, dan menangkapnya di lokasi tersebut.
Dari penangkapan Lambok, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tim mengarah kepada pelaku lainnya, yakni Amin Nuraim, yang saat itu berada di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pencurian tersebut. Ada yang berperan sebagai pembawa kendaraan pendukung, ada pula yang ikut bersama dalam mobil saat aksi dilakukan.
“Lambok Simamora berperan sebagai pembawa mobil Xenia yang digunakan pada saat melakukan aksi. Lalu tersangka Amin berperan sebagai penumpang di mobil Xenia pada saat melakukan aksi,” ujar Bimo, Sabtu, 27 Juni 2026.
Sementara itu, pelaku yang diduga berperan sebagai eksekutor atau orang yang membobol mobil Honda Brio milik korban masih dalam pengejaran polisi. Pelaku tersebut diketahui bernama Sahrul.
Sebelumnya, satu unit mobil Honda Brio warna biru dengan nomor polisi BK 1531 IQ hilang digondol orang tidak dikenal di Jalan Ir H Juanda Baru, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, pada Minggu malam, 21 Juni 2026.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, mobil tersebut awalnya terlihat terparkir di pinggir jalan dengan lampu sein menyala. Tidak lama kemudian, seorang pria datang dari arah belakang mobil dan membuka pintu bagian kemudi.
Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, pria tersebut diduga langsung menghidupkan mesin kendaraan. Mobil itu kemudian dibawa pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









