Bone, TRIBRATA TV
Polres Bone Polda Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Kali ini tiga personelnya resmi diberhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH).
Pemecatan itu digelar dalam upacara yang dipimpin Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi di halaman Mapolres Bone pada Rabu pagi, 28 Januari 2025.
Tiga personel yang dipecat masing-masing adalah Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN, yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam amanatnya AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan keputusan PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri.
“Keputusan PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri demi menjaga kehormatan, wibawa, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Proses ini telah melalui tahapan pemeriksaan dan pertimbangan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Peristiwa ini hendaklah menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Kapolres.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Antonius Tutleta, bersama para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.
Melalui momentum ini, Polres Bone berharap seluruh personel dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pengingat untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba. (Syamsuddin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









