Penyidik Rampungkan Berkas Perkara Korupsi RS Kusta Dr Rivai

- Editorial Team

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Berkas perkara dugaan korupsi proyek penimbunan dan pembuatan turap penahanan tanah sungai oleh PT. Palcon Indonesia pada RS Kusta Dr. Rivai Abdullah Pelambang Kecamatan Banyuasin telah rampung.

Sumber dana proyek ini dari APBN TA. 2017 dengan nilai kontrak Rp12 milyar lebih.

Dirkrimsus Kombes Pol Barly Ramadhany didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah melalui Kasubdit 3 Tipikor AKBP Harissandi mengatakan, akibat korupsi itu negara mengalami kerugian Rp5 miliar lebih.

“Berkas pelaku sudah lengkap tinggal penyerahan kedua tersangka kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati),” katanya, Senin (27/9/2021).

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 300 Gram Sabu Jaringan Aceh - Rantauprapat

Dari pengakuan kedua tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutahan sehari-hari. “Ada empat tersangka, namun dua telah meninggal dunia dan dua kita amankan,” katanya.

Diketahui keduanya Juanidi (45) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, sebagai Direktor PT Palcon. Dan Rusman (45) warga Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, sebagai sebagai Kasubag Rumah Tangga RS Kusta.

Menanggapi hal ini kuasa hukum Junaidi, Agustina Novitasari mengaku merasa aneh dengan perkara ini. “Seharusnya negara merasa untung, karena ada kelebihan pekerjaan yang diakui itu sebesar Rp1 miliar, kenapa tidak bisa selesai pembangunan Turap tersebut karena kami tidak diberi perpanjangan oleh pihak PPK, seharusnya kami mendapatkan perpanjangan 120 hari dua kali,” katanya.

BACA JUGA  Hakim Minta Jaksa Lepaskan Tersangka

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut bisa diselesaikan namun tidak diberi perpanjangan.

“BPK sudah turun dan menilai bangunan yang sudah terpasang Rp4 miliar lebih dan sisanya dari Rp12 miliar sudah kita kembalikan bahkan kita kena pajak dua kal,” jelasnya.

Ia mengungkapkan tahap pembangunan tersebut sudah mencapai 60%.

Dalam perkara ini pihaknya akan menggugat perdata Dirut Rumah Sakit tersebut.

“Sudah tahap mediasi, dua pekan kedepan akan masuk pokok perkara di Pangkalan Balai,” tutupnya. (Suherman)

BACA JUGA  Polsek Kualuh Hulu Amankan Pemain dan Pemilik Judi Jackpot

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB