Tertangkap Karena Kasus Narkoba, Warga Minta Polisi Tidak Bebaskan Mantan Kades

- Editorial Team

Sabtu, 27 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Mantan Kepala Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan berinisial SB diringkus sepasukan polisi dari Polsek Simpang Empat, Sabtu (20/6/2020) lalu.

SB diringkus terkait kepemilikan narkoba jenis sabu bersama rekannya, berinisial A (18), saat berada di sekitaran di Dusun I Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat.

Terkait hal ini, sejumlah warga Desa Silomlom menyurati Kapolres Asahan untuk serius menangani kasus tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA  Dua Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang

Dalam surat yang ditulis tangan dan ditandatangani 16 warga tersebut, berisikan permohonan kepada Kapolres Asahan agar SB tidak dibebaskan dari hukuman karena sudah merusak generasi muda di kampung mereka.

“Kami mewakili warga Silomlom, meminta tidak ada yang namanya tangkap lepas narkoba,” demikian isi surat tertanggal 26 Juni 2020 tersebut.

BACA JUGA  Pesta Ekstasi, 9 Orang Diamankan Dari Karaoke Anda Pematangsiantar

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting secara tegas mengatakan, akan tetap memproses kasus tersebut. “Ya proses lanjut Pak,” balas Nasri saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/6/2020) sekira pukul 17.21 WIB semalam. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!