Pengangguran Main Sabu Tidur di Hotel Prodeo

- Editorial Team

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Polsek Lima Puluh berhasil meringkus seorang pengangguran yang mengedarkan, menjual, memiliki, memakai dan menyimpan narkotika jenis sabu, Mukhlis (35) warga Dusun VI Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara di rumahnya.

Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Jhony Andries, SH kepada wartawan, Rabu (30/10/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan Kapolsek, tersangka ditangkap bermula Selasa (29/10/2019) sekira pukul 11.00 WIB personil Unit Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel: Kampung Tangguh Narkoba Bukti Masyarakat Sadar Hukum

Informasi menyatakan bahwa di dalam rumah milik Mukhlis tepatnya di Dusun VI Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara sering transaksi sabu.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Jimmy R Sitorus, SH bersama dengan anggota melakukan penyelidikan.

Berselang satu jam kemudian Mukhlis berhasil ditangkap bersama 1 paket kecil sabu di lantai dapur rumahnya. Juga ditemukan uang sisa hasil penjualan sabu sebesar Rp 120.000.

BACA JUGA  Bawa 6 Paket Sabu, Polres Balangan Ringkus Seorang Pria di Desa Munjung

Selanjutnya tersangka yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 tentang narkotika beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru