Warga Desa Waegeren Desak Polres Buru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DD

- Editorial Team

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Waegeren.

Kantor Desa Waegeren.

Buru, TRIBRATA TV

Sejumlah masyarakat Desa Waegeren Kecamatan Lolonguba Kabupaten Buru, Maluku mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap janji penyidik Tipikor Polres Buru, dalam menangani kasus korupsi Dana Desa.

Warga menilai penanganan perkara korupsi tersebut yang ditangani pihak Kepolisian Polres Buru, Maluku, selama ini mandek di meja penyidik.

Meski kasus ini telah mengantongi bukti rekomendasi dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit Dana Desa Waegeren dari Inspektorat Kabupaten Buru tetapi penangan kasusnya terkesan masih jalan di tempat.

Menurut salah seorang warga TL, pada tanggal 25 Mei lalu, penyidik Tipikor menjanjikan Kepala Desa Waegeren akan diperiksa di minggu pertama bulan Juni 2026.

BACA JUGA  Terjerat Kasus Narkotika, 4 Anggota Polisi Polres Buru Dijatuhi Sanksi Pemecatan

“Penyidik menjanjikan itu kepada sejumlah masyarakat di ruangan Reskrim Unit 3 Tipikor”, ungkap TL, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, hari ini warga kembali mengirim surat untuk menagih janji penyidik agar segera memeriksa Kepala Desa Waegeren berinisial NS untuk mempertangung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sebagai seorang tokoh Desa Waegeren TL, mengkritisi penanganan perkara korupsi Dana Desa tersebut yang masih jauh dari kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan apabila perkara ini terus berdiam dan Kepala Desa tak kunjung diperiksa maka wajar warga Desa Waegeren mencurigai dan menduga keras ada permainan gelap di balik meja hukum alias masuk angin.

BACA JUGA  Jembatan Parit Berdiri Pelang Ketapang Dibangun Asal Jadi

“Kita tidak mau seperti kasus dugaan korupsi dana Desa Waehata Kecamatan Waelata yang ditangani Tipikor Polres Buru, hingga kini tidak terdengar entah kemana kasus tersebut menghilang. Hal ini yang membuat kami sebagai masyarakat sangat mengkhawatirkan”, tandasnya

TL, menyatakan warga Desa Waegeren tidak menginginkan penegakan hukum hanya mengandalkan janji tetapi harus dibuktikan dengan fakta untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi, mark-up dan laporan fiktif hingga pegumutan liar (pungli) dana pasar Desa Waegeren yang merugikan negara miliaran rupiah.(Malik.Mas)

BACA JUGA  Didampingi Pendukungnya, Suwarno Mendaftar Calon Kades Desa Pematang Celeng

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kejari Tetapkan Tersangka, BPR Bank Magelang Langsung Pecat Eks Kabag Marketing
‎2 Laporan Wartawan Ngendap, Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka
Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika di Labura
Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 M
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 Miliar, Anggota DPRD Sleman RA Ditahan
‎Mahasiswa Desak Polres Karo Tangkap Otak Peredaran Narkoba: Siap Turun ke Jalan
14 Oknum Terciduk dalam Razia Hiburan Malam di Surabaya
‎Teka Teki Kasus PT Universal Gloves Tak Bertepi Meski Ombudsman Temukan Fakta Baru

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:29 WIB

Warga Desa Waegeren Desak Polres Buru Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi DD

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tetapkan Tersangka, BPR Bank Magelang Langsung Pecat Eks Kabag Marketing

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:58 WIB

‎2 Laporan Wartawan Ngendap, Polrestabes Medan Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika di Labura

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:20 WIB

Bea Cukai Entikong dan Sintete Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp1,2 M

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Mutasi Polri, 2 Pejabat Utama Polda Sumsel dan 5 Kapolres Berganti

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:11 WIB