Remaja yang Sebabkan Kebakaran Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Ditangkap

- Editorial Team

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap penyebab terbakarnya rumah adat Batak yang berada di monumen Sisingamangaraja XII, depan stadion Teladan Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, mengatakan terduga pelaku dalam kasus ini adalah M, seorang remaja 13 tahun.

“Hari ini kita telah mengamankan seorang anak, yang telah melakukan pembakaran rumah adat Batak yang ada di monumen Sisingamangaraja XII. Anak tersebut berhasil kita amankan tadi pagi,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

BACA JUGA  Polisi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Warung Kopi di Tenggarang

Tambunan mengatakan, sebelum kebakaran terjadi, M datang ke lokasi untuk beristirahat. Setibanya di sana, terduga pelaku melihat satu botol Baygon bekas dan memainkannya hingga menyebabkan kebakaran.

“Kemarin dia hanya bermain-main di situ, bermain-main, setelah itu dia melihat ada baygon bekas. Setelah itu baygon bekas dia punya mancis, mancis ini dihidupkan, baru baygonnya disemprotkan. Dia tidak tahu bahwa itu akan menyebabkan rumah adat Batak tersebut terbakar,” katanya.

Saat itu, terduga pelaku sempat panik dan berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil. Alhasil, ia melarikan diri dari lokasi dan bangunan monumen rumah adat Batak tersebut hangus terbakar.

BACA JUGA  RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Selamatkan Diri

Setelah kejadian tersebut, lanjut Tambunan, timnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan M dari tempat persembunyiannya.

Untuk diketahui, kebakaran hebat yang melahap bangunan bersejarah itu terjadi, Senin (22/6/2026) siang. Dari kesaksian warga sekitar, awalnya terlihat gumpalan asap tebal di bagian bangunan, tak lama setelah itu disusul dengan kobaran api hingga terjadi kebakaran.(red)

BACA JUGA  Rumah Warga di Amanatun Utara Ludes Terbakar Saat Pemilik Pergi Ibadah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN
Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas
Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita
‎Praktisi Hukum Desak Polres Karo Tangkap Bandarnya dan Libatkan Ditresnarkoba
Modal Buat “Pompa”, Pria ini Curi Kotak Infaq Masjid
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
2 Pengedar Ditangkap, Polresta Pekanbaru Sita Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Berita Lainnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:44 WIB

Remaja yang Sebabkan Kebakaran Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:29 WIB

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Dua Granat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:20 WIB

Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIB

Hitungan Jam, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:41 WIB

Polres Taput Tangkap 2 Kurir Narkoba, 112 Paket Ganja Kering Disita

Berita Terbaru