Nias Selatan, TRIBRATA TV
Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Kapus Luahagundre, Septi Aritonang kepada Pandi Limbong akhirnya berdamai secara kekeluargaan.
Perdamaian yang dimediasi Satreskrim Polres Nias Selatan (Nisel) digelar di ruang pertemuan Mapolres Nias Selatan, Jalan Mohammad Hatta No.1 Teluk Dalam, Rabu (25/5/2022).
Untuk diketahui kasus ini berawal ketika Septi Aritonang menghina Pandi Limbong secara lisan di depan umum dengan mengucapkan kata-kata yang tidak lajim atau senonoh.
Atas penghinaan itu, korban tidak terima hingga melaporannya ke Polres Nisel ditandai dengan bukti laporan polisi Nomor : LP/B/119/IV/2022/SPKT /Polres Nisel/ Polda Sumatera Utara Tanggal 1 April 2022.
Setelah penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Reskrim Polres Nisel serta pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli bahasa dan saksi ahli pidana, akhirnya Septi Aritonang ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat Pasal 315 KUHPidana.
Kuasa hukum tersangka, Edoward M. Hutapea kepada sejumlah awak media saat konfirmasi menyampaikan kasus ini kemudian dilakukan restoratif justice (rj).
“Intinya kedua belah pihak sepakat damai, dan semua laporan baik di Polres Nisel (korban) maupun di Propam Poldasu yang kita laporkan kita cabut”, ungkap Edowar M. Hutapea.
Demikian juga korban, Pandi Limbong mengatakan kejadian saat itu hanya emosi sesaat dan mereka telah sepakat untuk damai.
“Saya menerima maafnya Septi Oktavia br. Aritonang dan hari ini sepakat untuk damai,”ujar Pandi Limbong.
Lanjutnya, Pandi Limbong mengatakan perdamaian itu adalah perdamaian tanpa syarat. “Perdamaian tanpa syarat dan tidak ada beban material yg ditimbulkan dalam perkara ini,” ujarnya. (Fanema Bago)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









